Home / TNI

Sabtu, 28 November 2020 - 05:52 WIB

Dua Desa Jadi Sasaran Pembagian Masker Koramil Air Besar

Landak – Koramil Air Besar kembali membagikan masker dan mensosialisalikan Peraturan Bupati Landak Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Jumat(27/11/2020). Pembagian masker dan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Desa Serimbu serta Desa Sepangah.

Komandan Koramil Air Besar Peltu Lontas menerangkan, pembagian masker serta sosialisasi ini rutin dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi komando atas.

Baca juga  Hubungkan Dua Dusun, TNI dan Warga Desa Mekar Bangun Akses Jalan

“Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas kami sebagai aparat yang ada di wilayah, Kecamatan Air Besar untuk mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran virus Covid -19,” tutur Danramil.

Ia menambahkan, dengan meningkatnya pasien yang terpapar Covid-19, masyarakat terus diimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga  Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder

“Mari kita terus mewaspadai dampak dan bahaya Covid-19, gunakan masker dimanapun dan pada saat apapun,” pungkas Danramil.

Penulis: Pendim

Share :

Baca Juga

TNI

Persit Cabang L Kodim Putusibau Peduli Tenaga Medis

TNI

Jembatan Dambaan Warga Labian Irang Akan Segera Terwujud

TNI

Kodam XII/Tpr Terima Bantuan Tabung Oksigen dari Kadin Kalbar

TNI

Kodim Timbulkan Semangat Masyarakat Kerja Bakti

TNI

Dukung Gerakan Nasional Non Tunai Kodim Sintang Terima Sosialisasi

TNI

Pangdam XII/Tpr Tinjau Posko Evakuasi Kecelakaan Kapal

TNI

Dandim Sampit dan Forkopimda Tinjau dan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

TNI

Kodim 1210/Landak Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118
error: Content is protected !!