Mempawah Hulu – Guna menjalin Kemitraan dengan warganya Kapolsek beserta anggota Sambangi Tokoh Agama di dusun Lame ngudi rukun desa Garu kec Mempawah Hulu Landak. Rabu (9/12/20).
Kali ini Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni beserta anggota melaksanakan sambang sekaligus bersilaturahmi dengan tokoh Agama untuk menjalin kemitraan sekaligus menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas serta menyerap berbagai informasi utamanya tentang kamtibmas
Dalam giat Sambang ke Tokoh Agama tersebut di samping silaturahmi dan menjalin kemitraan juga menggunakan kesempatanya untuk menyampaikan peraturan Bupati Landak No 41 Tahun 2020 tentang 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid-19.
Kapolsek mengharapkan kepada tokoh agama agar dapat mensosialisasikan dan menyampaikan terkait dengan perbub tersebut kepada warganya.pintanya
Kapolsek juga menyampaikan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan massa, jika terpaksa dilaksanakan agar mematuhi protokol kesehatan yg telah ditetapkan pemerintah khususnya surat edaran Bupati Landak.
Dalam kesempatan tersebut pula Kapolsek juga memberikan himbauan dan mengajak kepada Tokoh agama untuk lebih meningkatkan dan menolak ajaran Radikalisme serta tingkatkan kewaspadaan terhadap bahaya Radikalisme.
Hubungan tali silaturahmi antara anggota Polri dan warga tetap erat, serta mendukung program Polri dalam ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.pintanya
Ustad Soimun selaku toko agama dan Pendiri Pondok Pesantren Ulul Albab Azziadah di Dusun Lame Ngudi Rukun Desa Garu mengucapakan terimakasih atas kunjungan Kapolsek dan Anggota, dan Soimun juga menyampaikan sikap dengan tegas SIAP mendukung dan mensukseskan terkait dengan peraturan Bupati Landak No 41 Tahun 2020 tentang 2020.
Ustad Soimun dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan akan selalu berkordinasi dengan kepolisian Khususnya Polsek Mempawah Hulu apabila ada ditemukan pihak-pihak yang dicurigai mencoba mengajarkan atau membawa ajaran radikalisme diwilayahnya.
“Saya sangat setuju untuk menolak ajaran radikalisme karena bisa merusak tuntunan agama,” tegasnya.
Penulis: Widi









