Home / Polri

Rabu, 9 Desember 2020 - 21:56 WIB

Sampaikan Perbup Landak Tentang Prokes Covid-19, Polsek Mandor

MANDOR –  Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA Muhadi Mensosialisasikan mendisiplinkan masyarakat ttg Peraturan Sanksi Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan (Perbup Landak no 41 thn 2020 pasal 11) kepada Petrus selaku warga Desa Pongok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.Rabu (09/12/20).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Untuk Cegah Karhutla Polisi Terus Sosialisasi Kepada Warga

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Pantau Sholat Jumat di Desa Binaanya

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Muhadi.

Penulis : Adi

Share :

Baca Juga

Polri

Tingkatkan Pelayanan, Ini Yang Dilakukan Kanit Binmas Polsek Mandor

Polri

Patroli Siang Hari, Polsek Menyuke Mengajak Warga Jaga Kamtibmas Dan Cegah Penyebaran Covid-19

Polri

Malam Libur Imlek, Polsek Ngabang Gelar Patroli KRYD

Polri

SPKT Polsek Air Besar Beri Pelayanan LKB Kepada Masyarakat

Polri

Anggota Polsek Menyuke Pantau Aliran Sungai Menyuke

Polri

Kapolsek Hadiri Reses Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2019 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Polri

Kapolsek Mandor Gelar Sosialisasi SMK Kepada Personilnya

Polri

Jelang Natal dan Tahun Baru Bupati Landak Pimpin Gelar Pasukan di Mapolres Landak
error: Content is protected !!