Home / Polri

Rabu, 9 Desember 2020 - 21:56 WIB

Sampaikan Perbup Landak Tentang Prokes Covid-19, Polsek Mandor

MANDOR –  Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA Muhadi Mensosialisasikan mendisiplinkan masyarakat ttg Peraturan Sanksi Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan (Perbup Landak no 41 thn 2020 pasal 11) kepada Petrus selaku warga Desa Pongok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.Rabu (09/12/20).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Cegah Karhutla Kanit Binmas Sambangi Warga Yang Membuka Lahan

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Untuk Lestarikan Hutan dan Lahan

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Muhadi.

Penulis : Adi

Share :

Baca Juga

Polri

Bupati Landak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi PTPN XIII

Polri

Jelang Hari Raya Idul Fitri Polsek Menyuke Tingkatkan Patroli Pasar

Polri

Pangdam XII/Tpr Buka Program Petasan di Perbatasan RI – Malaysia

Polri

Patroli Kepolisian Sektor Mandor Pantau Kegiatan Remaja Yang Sedang Ngumpul

Polri

Polisi Berikan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Nurul Iman Kuala Behe

Polri

Herman Menjalin Komunikasi Dengan Warga Untuk Cegah Kamtibmas

Polri

Tim Bid Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personil Polsek Menjalin

Polri

Laka Tunggal di Desa Tempoak, H Meninggal di Tempat Kejadian
error: Content is protected !!