Home / Polri

Rabu, 9 Desember 2020 - 21:56 WIB

Sampaikan Perbup Landak Tentang Prokes Covid-19, Polsek Mandor

MANDOR –  Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA Muhadi Mensosialisasikan mendisiplinkan masyarakat ttg Peraturan Sanksi Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan (Perbup Landak no 41 thn 2020 pasal 11) kepada Petrus selaku warga Desa Pongok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.Rabu (09/12/20).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  PS. Panit Binmas Polsek Ngabang menjadi pembina upacara di SMPN 05 Ngabang

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Kapolsek Air Besar Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Usia Remaja

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Muhadi.

Penulis : Adi

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Warung Kopi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Patroli Polsek Sebangki Sambangi Turnamen Bola Volley Dalam Rangka HUT RI ke 73 di Sebangki

Polri

Atiam Dukung Polsek Mandor Berantas PUNGLI

Polri

Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Landak Berbagi Kepedulian untuk Warga

Polri

Kapolsek Mandor : Ciptakan Kamseltibcarlantas Bagi Masyarakat

Polri

Polsek Mandor Cek Progres Tanaman Jagung di Lahan Pribadi Milik Seprianus Bonny

Polri

Jamaah Masjid Miftahul Jannah Sambut Baik Acara Safari Ramadhan

Polri

Tingkatkan Keamanan Unit Sabhara Patroli Dialogis Ke Bank BRI
error: Content is protected !!