Menjalin – Personil Polsek Menjalin berikan Pengamanan dan monitor kegiatan terhadap Masyarakat yang menerima Bantuan dari Dana Desa Tempoak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020, Senin 14/12/20
Turut hadir dalam kegiatan Penyaluran Dana Desa Tempoak, Anggota Polsek Menjalin, Anggota Koramil Menjalin, Kepala Desa Tempoak bersama staf dan masyarakat yang datang untuk mengambil bantuan.
Hari ini masyarakat Desa Tempoak sebanyak 92 orang mengambil uang Secara Tunai di Kantor Desa Tempoak, yang mana bantuan tersebut di ambil dari Dana Desa tahun anggaran 2020, perkepala keluarga mendapatkan uang sebesar 900 ribu rupiah ” Ungkap Bripka Roni Selaku Bhabinkamtibmas Desa Tempoak.
Dari mulai kegiatan kita berkerja sama dengan kepala Desa bersama dengan stafnya dan Anggota Koramil Menjalin, masyarakat yang datang untuk mengambil bantuan harus pakai masker, mencuci tangan dan tidak melakukan perkumpulan.
Selama proses penyaluran Dana Desa warga dengan Tertib untuk mengantri, dan lancar sesuai dengan masyarakat yang datang yakni 92 orang.
Roni juga memberikan himbauan kepada masyarakat di Desa Binaanya, agar uang bantuan tersebut di manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan biaya hidup selama Pandemi Covid-19, bukan untuk berpoya-poya.
Kades Desa Tempoak Bapak Damianus mengucapkan terima kasih atas kehadiran Polisi dan Anggota Koramil Menjalin yang ikut memantau kegiatan tersebut, kami dan masyarakat merasa aman dan diawasi semua berkat kerjasama yang baik dilapangan.
Penulis : Rodiansyah







