MENYUKE-Polsek Menyuke Polres Landak, laksanakan Ops Yustisi tindakan disiplin kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19).
Maksud tujuan dalam rangka melaksanakan Pendisiplinan dan Penegakan Protokol Kesehatan sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Landak No. 41 Tahun 2020 tentang tindakan disiplin kepatuhan protokol kesehatan, Selasa (15/12/2020).
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19, dengan hidup sehat dan bersih serta memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance) serta tidak berkerumun”, tutur Kapolsek Menyuke.
Penulis : Ewaldus Leo













