Home / Polri

Rabu, 16 Desember 2020 - 13:57 WIB

Polsek Menyuke Laksanakan Operasi Yustisi Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

MENYUKE-Polsek Menyuke Polres Landak, laksanakan Ops Yustisi tindakan disiplin kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19).

Maksud tujuan dalam rangka melaksanakan Pendisiplinan dan Penegakan Protokol Kesehatan sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Landak No. 41 Tahun 2020 tentang tindakan disiplin kepatuhan protokol kesehatan, Selasa (15/12/2020).

Baca juga  Babhinkamtibmas Polsek Sengah Temila terus Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19, dengan hidup sehat dan bersih serta memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance) serta tidak berkerumun”, tutur Kapolsek Menyuke.

Baca juga  Bripka Sunardi Pantau Desa Binaannya Pasca Banjir

Penulis : Ewaldus Leo

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Gabungan Cegah Karhutla

Polri

Gotong Royong Dikantor Desa Menjalin

Polri

Sampaikan Atensi dan Program Kapolres Landak, Polsek Menjalin Gelar Rapat Anev

Polri

Giat Unit SPKT Polsek Menyuke Berikan Pelayanan Tanpa Pamrih

Polri

Sinergi Polres Landak dan Yayasan Hati Suci: Melawan Hoax dan Menjaga Kondusivitas Pilkada

Polri

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Berikan Pemahaman Social Distancing Kepada Warga

Polri

Pesan Kamtibmas Untuk Ibu Rumah Tangga

Polri

Sambangi Warung Kopi, Patroli Sabhara Polsek Menyuke Sampaikan Pesan Kamtibmas
error: Content is protected !!