NGABANG – IPTU. Dahman Kasat Binmas Polres Landak didampingi Staf Binmas sambangi Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Jemaat “Siloam” Km. VI Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang sekaligus imbauan. Jum’at (18/12/20).
IPTU. Dahman saat menyambangi Gereja menyampaikan kepada pendeta akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah terutama saat menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang pasti nya jemaat yang akan melaksanakan ibadah lebih banyak dari biasa nya.
“Bu pendeta mohon di atur untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah perayaan Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 yang pastinya jemaat akan lebih ramai dari biasanya,” katanya.
Iptu Dahman juga menambahkan bahwa selain surat edaran Bupati Landak Nomor : 41 tahun 2020 mengenai sanksi penerapan protokol di tambah lagi dengan Surat edaran Bupati Landak Nomor : 400/721/Bag-Kesra/2020 tanggal 15 Desember 2020 tentang Panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah Natal dan Tahun Baru 2021 bagi rumah ibadah dan masyarakat Kabupaten Landak.
“Saya harapkan dalam pelaksanaan ibadah menyesuaikan surat edaran Bupati Landak,” tambah Dahman.
Ibu Sonya Haning, M.A selaku Pendeta GMII menerima baik kedatangan Binmas Polres sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan imbauan yang sudah di sampaikan.
“Iya pak, untuk ibadah kami sudah menerapkan protokol kesehatan dan menjelang Natal dan Tahun Baru nanti kami sudah menyampaikan kepada jemaat tetap menerapkan protokol kesehatan saat ibadah, ” saut Pendeta Sonya.
Sebelum meninggal kan Gereja, Iptu Dahman mengucapkan terima kasih sudah di terima dengan baik oleh Pendeta Sonya.
“Baik Bu pendeta terimakasih sudah menerima kami dengan baik” imbuh Iptu Dahman yang kemudian meninggalkan gereja untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya.
Penulis : Unggul










