Home / Polri

Jumat, 18 Desember 2020 - 00:26 WIB

Kapolsek Hadiri Rapat Kordinasi Antara PT. SKA Dengan Warga Masyarakat Dusun Tanjam

Mempawah Hulu- Telah dilaksanakan Giat Koordinasi di ruang Camat Menjalin antara PT. SKA yang terletak di Dusun Sibawek Desa Garu Kecamatan Mempawah Hulu dengan warga Dusun Tanjam Desa Menjalin Kecamatan Menjalin terkait dengan persoalan normalisasi.Rabu (16/12/20), pukul 13.00 wib

Adapun hadir dalam kegiatan tersebut Forkopincam Kecamatan Menjalin, Kecamatan Mempawah Hulu, Humas PT. SKA, Petugas Lapangan PT. SKA, Kadus Tanjam, dan BPD Desa Menjalin

Dalam sambutanya Camat Menjalin menyampaikan bahwa rapat kordinasi ini merupakan awal mula pihaknya mendapat laporan dari warga dusun tanjam yang mana semenjak PT. SKA berdiri dan menormalisasi air sungai, aliran sungai yang tadinya mengalir dari desa garu kedesa tanjam menjadi kering tidak mengalir.

Camat Mempawah Hulu menyampaikan rapat ini merupakan rapat kordinasi, dimohon kepada kedua belah pihak baik itu dari PT. SKA dan warga Dusun Tanjam Desa Menjalin untuk menyampaikan terlebih dahulu terkait dengan apa yang menjadi permasalahannya agar semua bisa mendengar langsung.

Yohanes Humas PT. SKA yang bekerjasama dengan misi Bandol menyampaikan bahwa aliran sungai yang mengalir kedusun tanjam desa menjalin itu tersumbat bukan karena normalisasi yang dilakukan PT. SKA tetapi diakibatkan tumpukan akibat limbah penambangan emas tanpa ijin sejak tahun 2007.

Baca juga  Polsek Ngabang Umumkan Layanan Gratis Kawal Jenazah

Pihaknya dengan Camat Mempawah Hulu sudah berkordinasi dengan PU Kabupaten dan akan dilaksanakan normalisasi kembali di tahun 2021.

Kadus Tanjam menyampaikan keluhan masyarakat, yang mana masyarakat berharap agar sesegera mungkin dari pihak perusahaan bisa membantu menormalisasi air yang mengalir ke dusun tanjam karena dipergunakan masyarakat untuk pengairan sawah mereka yang kekeringan, Apabila menunggu normalisasi dari PU dikuatirkan petani didusun tanjam tidak bisa berladang.

BPD Dusun Tanjam Desa Menjalin menyampaikan dan menyambut baik dengan adanya perusahaan PT.  SKA di Dusun Sibawek Desa Garu Kecamatan Mempawah Hulu.

“Kami menyayangkan dari pihak PT.SKA tidak adanya sosialisasi dengan masyarakat dusun tanjam, sebelum adanya normalisasi air oleh PT. SKA, air yang mengalir kedusun tanjam masih mengalir dan digunakan untuk areal persawahan dan harapannya pihak perusahaan agar menormalisasi sungai yang mengalir ke dusun tanjam agar bisa dimamfaatkan untuk lahan pertanian,” kata

Baca juga  Sambang Warga, Bripda Warant Himbau Jangan Percaya Berita Hoax

Tanggapan dari pihak perusahaan
bahwa untuk alat dan operator pihak perusahaan siap membantu tetapi untuk biaya operasional tidak ada karena tempat lokasi bukan merupakan lahan PT. SKA.

Selanjutnya dilaksanakan pengecekan dilokasi, dari hasil pengecekan dilokasi kedua belah pihak baik itu perusahaan maupun perwakikan dari warga setuju akan dilakukan normalisasi tetapi akan dilaksanakan terlebih dahulu pengukuran dan untuk pembiayaan akan dibicarakan lebih lanjut setelah mendapatkan hasil pengukuran.

Kapolsek Mempawah Hulu IPTU.  Asep Tabroni setelah kegiatan mengatakan semoga dengan diadakannya rapat kordinasi yang melibatkatkan forkopincam dua kecamatan yaitu kecamatan menjalin dan mempawah hulu didapat solusi yang terbaik agar tidak timbul sesuatu yang tidak kita inginkan dan tidak tejadi gesekan antara PT. SKA dengan warga.

Penulis: Widi

Share :

Baca Juga

Polri

Inilah Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Piket Kepada Warganya

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Uber, Pak Binatus Bius Selaku Kaur Pembagunan Desa Bebatung

Polri

Pemilik Toko Sangat Mendukung Anggota Polsek Kuala Behe Dalam Mencegah Covid 19

Polri

Laka Lantas di Tikungan Dusun Lonjengan, Satu Orang Tewas

Polri

Ini Usaha Personil Polsek Mandor Dalam Mencegah Karhutla

Polri

Polres Landak laksanakan Apel Gelar Pasukan Bina Karuna Kapuas 2021

Polri

Patroli Dialogis Malam Hari, Cegah Penularan Covid-19 dan Gangguan Kamtibmas

Polri

Kapolsek Pimpin Pengamanan Ibadah Malam Paska di Gereja Katolik Santo Yohanes Pemandi Pahauman
error: Content is protected !!