Home / Polri

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:06 WIB

Sambut Pergantian Tahun Baru 2021, Kapolsek Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Sengah Temila – Pergantian tahun baru atau menyambut tahun baru 2021 tinggal beberapa hari saja. Tentunya pergantian tahun akan disambut dan dirayakan di seluruh dunia. Akan tetapi, pergantian tahun baru tahun ini bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Kapolsek sengah Temila, IPDA Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P menyampaikan siap melakukan pengamanan jelang pergantian tahun bekerjasama dengan pihak kecamatan, Danramil, Puskesmas dan Para Tokoh.

Menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan surat edaran Bupati Landak Nomor : 470/ 748/ Pem-Um/ 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Landak.

Baca juga  Personel Polsek Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja

Yang disampaikan kepada seluruh pengusaha Hotel, tempat hiburan malam, restoran, kafe dan warung kopi di kabupaten Landak untuk :
1. Meniadakan kegiatan dan aktivitas perayaan malam pergantian tahun;
2. Tidak menjual/ membunyikan/ memainkan kembang api/ petasan pada malam pergantian tahun baru.
3. Jam operasional seluruh kegiatan tempat usaha harus selesai pada pukul 21.00 wib.

Kapolsek menghimbau agar warga masyarakat kab. Landak khususnya Kec. Sengah Temila untuk mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan polsek sengah temila siap untuk membantu pemerintah dalam penegakan aturan tersebut yang tentunya perlu dukungan dari seluruh stakeholder yang ada.

Baca juga  Kapolsek Mempawah Hulu Pimpin Pengamanan Reses Anggota DPR RI Komisi II

Jika masih ada yang coba-coba melanggar kami siap untuk lakukan tindakan tegas.
Terutama pada malam tahun baru tidak ada kerumunan, pesta kembang api, kompoi atau pawai jika kami dapatin maka akan kami amankan ke Polsek terutama kendaraan yang di gunakannya.

Ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan bersama agar tidak terjadi kerumunan dan hiporia yang berlebihan hingga menimbulkan potensi gangguan kamtibmas dan penyebaran covid-19, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Penulis : Son

Share :

Baca Juga

Polri

Aipda Safiin Personil Polsek Mandor Imbau Warga Waspada Bencana 

Polri

Buku Tabungan Hilang UNYE Mendatangi Polsek Mandor

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Ajak Warga Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Welly Brongos Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Polri

Polsek Meranti Laksanakan Apel Pasca Cuti Bersama

Polri

Andas Warga Sebadu dilakukan Penggalangan Oleh Latif

Polri

Kunjungi Warganya, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor Ipda Sudarsum Pimpin Apel Pagi
error: Content is protected !!