Home / Polri / Uncategorized

Jumat, 8 Januari 2021 - 13:03 WIB

Bersama Warga, Polisi Imbau Terapkan Prokes.

MERANTI – Dalam rutinitas kegiatan pembinaan sehari hari, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Sutrisno melaksanakan sambang Desa binaanya yakni Desa Selange, dan memberikan himbauan kepada warga terkait Perbup 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan sanksi bagi pelanggarnya. Kamis (07/01/21).

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Sutrisno menyampaikan kepada masyarakat luas agar selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak sesuai implementasi inpres 06 tahun 2020 dan perbup 41 tahun 2020 sehingga warga diwajibkan menggunakan masker apabila berpergian ke luar rumah.

Baca juga  Asap Karhutla Makin Tebal, Tim Edukasi Siswa PTIK, Bagikan Masker ke Pengendara di Jalan Pemuda Tungkul Landak

“Dan jika melanggar dapat dikenakan sanksi maupun denda, sehingga kedepannya diharapkan segenap lapisan masyarakat Desa Selange dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.” Kata Trisno.

Baca juga  Salat Tarawih Pertama Dijaga Polisi

Penulis : JP

Share :

Baca Juga

Polri

Mengurangi Kabut Asap, Kapolsek Ngabang Lakukan Sosialisasi Karhutla

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Beri Arahan Tim Sepak Bola Yang Akan Bertanding

Polri

Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan

Polri

Kapolsek Mandor Terima Langsung Penyerahan Senpi Rakitan

Polri

Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Agama di Desa Binaannya

Polri

Aipda Safiin Menggalang Warga Desa Kayuara Cegah Kamtibmas

Polri

Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia DPC Landak Gandeng Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan

Polri

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 76, Polres Landak Gelar Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan
error: Content is protected !!