Home / Polri / Uncategorized

Jumat, 8 Januari 2021 - 13:03 WIB

Bersama Warga, Polisi Imbau Terapkan Prokes.

MERANTI – Dalam rutinitas kegiatan pembinaan sehari hari, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Sutrisno melaksanakan sambang Desa binaanya yakni Desa Selange, dan memberikan himbauan kepada warga terkait Perbup 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan sanksi bagi pelanggarnya. Kamis (07/01/21).

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Sutrisno menyampaikan kepada masyarakat luas agar selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak sesuai implementasi inpres 06 tahun 2020 dan perbup 41 tahun 2020 sehingga warga diwajibkan menggunakan masker apabila berpergian ke luar rumah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Latih Security PT. Adi Satria Tonang Estate

“Dan jika melanggar dapat dikenakan sanksi maupun denda, sehingga kedepannya diharapkan segenap lapisan masyarakat Desa Selange dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.” Kata Trisno.

Baca juga  BRIPKA Muhadi Sambangi Kades Simpang Kasturi

Penulis : JP

Share :

Baca Juga

Polri

Gencar Lakukan Sosialisasi Himbauan Karhutla Menggunakan Maklumat Kapolda Kalbar

Polri

Camat Air Besar Perkenalkan Diri Di SMAN Air Besar

Polri

Apel Pagi Polsek Ngabang Ini Yang disampaikan Pimpinan

Polri

 Imbau Kamtibmas, Unit Patroli Polsek Ngabang Sambangi Bank

Polri

Polsek Menyuke Tingkatkan  Patroli Dialogis

Polri

Polres Landak Ajak Masyarakat Bersinergi Lawan Premanisme

Polri

Merasa Dibohongi Warga Serimbu, Tuntut Kades Mundur

Polri

Sejumlah Harga Sembako Mulai Naik, Minyak Goreng Masih Sulit Didapati
error: Content is protected !!