Home / Pemda Landak

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:49 WIB

Sosialisasi Vaksin, Bupati Landak Kerjasama Lintas Sektoral

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara resmi membuka sosialisasi Vaksin COVID-19, dalam pertemuan yang dilaksanakan bersama lintas sektoral ini Bupati Landak mengajak seluruh tokoh lintas sektoral untuk turut serta mendukung program vaksinasi virus Corona supaya masyarakat Indonesia khususnya warga Kabupaten Landak tidak ragu untuk divaksin, Selasa (12/01/21).

“Seperti diketahui bahwa vaksin ini sudah mulai disosialisasikan diseluruh Indonesia, kita di Kabupaten Landak juga diminta demikian supaya program ini berjalan dengan lancar. Maka dari itu, Saya mengajak tokoh masyarakat untuk mendukung program ini serta memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksin itu baik,” kata Bupati Landak.

Lebih lanjut Bupati Karolin menyampaikan selain didukung dalam sosialisasi, serta pelaksanaanya juga perlu adanya ‘role model’ bagi para pimpinan seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Baca juga  Bimtek Penyusunan Perangkat Pembelajaran Kurikulum Merdeka Bagi Guru dan Kepala Paud Se-Kabupaten Landak Digelar

“Kita sangat bersyukur kalau semua pimpinan yang sudah dicontohkan oleh Bapak Presiden mau dilakukan vaksinasi dengan harapan nantinya di Kabupaten Landak juga demikian. Selain itu, perlu diketahui bahwa sebelum pelaksanaanya maka setiap orang yang divaksin akan mendapat pesan singkat dan itu ditentukan oleh pusat,” ujar Karolin.

Karolin juga menegaskan bahwa warga yang akan divaksin tentunya sesuai identitas warga, karena menggunakan satu data.

“Setiap warga yang akan divaksin tentunya sesuai KTP, dalam arti bagi warga yang bukan KTP Kabupaten Landak maka tidak mendapatkan vaksin di Kabupaten Landak, Karena Kita mengguanakan satu data,” ujarnya.

Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : SR.02.06/II/80/2021 tanggal 8 Januari 2021 Perihal Distribusi Vaksin dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, disebutkan bahwa sasaran vaksinasi COVID-19 adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun dengan pemberian secara bertahap. Sedangkan kelompok usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut dan disetujui BPOM.

Baca juga  KPUD Landak Gandeng IWO Narsum Terkait Peran Media Dalam Pemilu

Kemudian pelaksanaan vaksinasi di daerah akan dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi mulai tanggal 14 Januari 2021. Sasaran vaksinasi pada bulan Januari – Februari 2021 adalah SDM Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, dilakukan dalam jangka waktu yang luas dengan sistimatika pengaturan jadwal vaksinasi sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan lainnya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kemendikbud Bantu PGRI Landak Rp. 350 Juta

Pemda Landak

Lantik Pejabat Eselon, Bupati Karolin : Pola Pikir Harus Maju

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Rapat Koordinasi Penguatan Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Landak

Pemda Landak

Ciptakan Kader Ulama Sejati Kabupaten Landak

Pemda Landak

Hadiri Paskah Gabungan GKSI, Jaga Persatuan dan Kesatuan

Pemda Landak

Bupati Landak Bagikan Bibit Padi dan Alsintan Di Kecamatan Sebangki

Pemda Landak

Sidak Awal Tahun 2021, Disiplin ASN Menjadi Sorotan Pemkab Landak

Pemda Landak

Sudianto Pimpin GANN Landak
error: Content is protected !!