Home / Polri

Jumat, 15 Januari 2021 - 13:31 WIB

Unit Reskrim Polsek Mandor Gelar Tahap II Kasus 303

MANDOR – Unit Reskrim Polsek Mandor yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim BRIPKA Hardiansyah menggelar tahap II Kasus 303 ( Perjudian ) di Kejaksaan Negeri Ngabang. Rabu siang (14/01/21), siang.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin melalui BRIPKA Hardiansyah mengatakan bahwa tahap II ini digelar karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan atau P21.

“Untuk perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sehingga tahap II ini digelar dengan menyerahkan tersangka AG berikut Barang bukti tindak pidana kepada pihak kejaksaan,” ucap Hardiansyah.

Baca juga  Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Desa Aur Sampuk

Hardiansyah menerangkan bahwa dengan digelarnya Tahap II ini, tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti sepenuhnya wewenang Kejaksaan.

“Tahapan ini dilakukan untuk persyaratan dalam proses selanjutnya ke Pengadilan,” terang Hardiansyah.

Diketahui AG merupakan tersangka yang diamanakan oleh unit reskrim Polsek Mandor berberapa waktu lalu dalam kasus perjudian togel.

Baca juga  Polsek Menyuke Sosialisasikan Protokol Kesehatan Kepada Warga

“AG merupakan tersangka kasus judi togel yang diamankan berberapa waktu lalu sehingga AG dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dan pelaksanaan tahap II ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Hardiansyah.

Penulis : Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Kroscek Kesiapan Perusahaan Mengantisipasi Terjadi KARHUTLA

Polri

Warga Yang Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 di Pantau oleh Personil Polsek Menjalin

Polri

135 Warga Mempawah Hulu Laksanakan Vaksinasi di PKM Karangan

Polri

Cegah Karhutla, Anggota Polsek Meranti Tempelkan Maklumat Kapolda Kalbar

Polri

Personel Polsek Menjalin Sigap Datangi Titik Api dan Berikan Imbauan Kepada Pemilik Lahan

Polri

Beri Pesan Keselamatan Berlalu Lintas, Bhabinkamtibmas Sapa Siswa

Polri

Datangi Penggiat Usaha, Tegaskan Maklumat Kapolri Dan Surat Edaran Bupati

Polri

Polisi Temui Warga Saat Patroli Malam, Ini Pesannya
error: Content is protected !!