Landak – Dua kecamatan di Kabupaten Landak menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak, Rabu (20/1/2021). Koramil Menyuke mengamankan pungut hitung suara pemilihan anggota BPD di Kecamatan Menyuke dan Kecamatan Meranti.
Komandan Koramil Menyuke Lettu Inf Ari Cahyono mengatakan, anggota BPD terpilih di dua kecamatan tersebut nantinya akan bertugas mengawasi jalannya pemerintahan pada 22 desa.
“Babinsa saat ini masih berada di wilayah masing-masing, masih terus mengawal dan memonitor perkembangan hingga penghitungan suara selesai,” tegas Danramil.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Darit kecamatan Menyuke Dionesius menjelaskan, sesuai peraturan Bupati Landak Nomor 50 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pemilihan BPD, kandidat calon anggota BPD adalah warga yang memiliki hak suara dan berasal dari keterwakilan unsur lembaga masyarakat maupun tokoh masyarakat.
“Harus warga asli dan tokoh masyarakat, juga hadir di saat pemilihan,” tutur Dionesius.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pemilihan seluruh warga masyarakat di wajibkan memakai masker sesuai protokol kesehatan.
“Wajib menerapkan protokol kesehatan semuanya, baik panitia maupun pemilih,” tutupnya.
Penulis: Pendim