Home / Politik

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:23 WIB

Perludem: Ambang Batas Parlemen Naik, Banyak Suara Terbuang

Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meninjau kembali rencana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Dalam draf revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu, ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen. Dalam aturan saat ini, ambang batas parlemen hanya sebesar 4 persen.

Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mendorong agar angka ambang batas parlemen tak terlalu tinggi. Menurutnya, ambang batas parlemen yang tinggi justru akan membuat suara terbuang.

Share :

Baca Juga

Politik

Anis Matta : Krisis Menuntut Lahirnya Kepemimpinan Baru

Politik

Di Depan Ratusan Kadernya, AHY Perkenalkan Menteri PU Sebagai Anggota Baru Demokrat

Politik

Gerah, Ribuan Netizen Luapkan Kemarahan ke Akun Gibran di Instagram

Olahraga

HUT ke-18 Gerindra, Yuliansyah Lepas Lomba Sampan Bidar Se-Kalimantan Barat di Sungai Landak

Politik

Peringati HUT ke-2, Partai Gelora Gelar 10 Lomba Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah

Politik

Gibran Respons Tudingan Dirinya Pengkhianat

Politik

Real Count KPU 20:00 WIB:Ini Daftar Partai Lolos & Gak Lolos Parlemen

Politik

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada
error: Content is protected !!