Home / Politik

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:23 WIB

Perludem: Ambang Batas Parlemen Naik, Banyak Suara Terbuang

Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meninjau kembali rencana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Dalam draf revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu, ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen. Dalam aturan saat ini, ambang batas parlemen hanya sebesar 4 persen.

Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mendorong agar angka ambang batas parlemen tak terlalu tinggi. Menurutnya, ambang batas parlemen yang tinggi justru akan membuat suara terbuang.

Share :

Baca Juga

Politik

Jalin Kebersamaan,Ranting Cabang Bhayangkari Kuala Behe Hadiri Giat Arisan

Politik

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Menghadiri Kegiatan Pelatihan Pengurus Lembaga Adat Desa Ampadi

Politik

Akhirnya Megawati Buka Suara, Mengaku Mulai Mencium Kecurangan Pemilu

Politik

Kunker Di Ketapang, Cornelis Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Politik

Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran Menang Telak di Kalbar

Politik

Jaga Stabilitas Keamanan dalam Negeri, Front Jihat Islam DPW Banten Ajak Masyarakat Bersinergi Dengan Polri

Politik

Survei SMRC: Popularitas Ganjar Meningkat Jelang Pilpres 2024

Politik

Partai Gelora Siap Beri Kejutan di Pemilu 2024 Seperti Maroko di Piala Dunia 2022
error: Content is protected !!