MENYUKE – Maraknya pekerja tambang Liar atau Ilegal Mining di Kecamatan Banyuke Hulu, Polisi Sektor Menyuke bersama angggota TNI telah mendatangi lokasi dan memberikan imbauan larangan kepada masyarakat di berbagai tempat tambang emas ilegal di Kecamatan Banyuke Hulu, Selasa (02/02/21).
Kegiatan ini merupakan gabungan TNI dan Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Menyuke Iptu Dahman.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman bersama Danramil Lettu Ari Cahyono menghimbauan larangan Ilegal Mining (Peti) di wilayah hukum Polsek Menyuke dan Koramil Menyuke.
Dalam himbauan pihaknya, memberikan pemahaman bagi masyarakat agar tidak melakukan penambangan liar.
Kemudian para penambang didata beserta identitas para pemilik lubang lalu diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya mengingat lokasi yang dijadikan tempat penambangan ilegal itu, sehingga negara berhak untuk memberhentikan aktivitas penambangan tanpa ijin tersebut.
“Kegiatan penambangan emas tanpa ijin ini jelas sudah melanggar aturan serta dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap lingkungan nantinya,” jelas Kapolsek Menyuke.
Selain itu Iptu Dahman juga menegaskan bahwa pihak TNI/Polri bersama Pemdes dan instansi terkait akan terus memberikan himbauan terhadap para penambangan ilegal khususnya yang berada pada Kecamatan Menyuke dan Kecamatan Banyuke Hulu.
Sementara Danramil 10 Menyuke Lettu Ary Cahyono menambahkan, aparat TNI dan Polri sudah memberikan himbauan kepada masyarakat dan tolong ditaati, karena yang namanya Ilegal Mining atau tambang liar itu sudah jelas melanggar hukum dan bisa merusak ekosistem alam yang ada,” pungkasnya.
Penulis : Timotius Niko