Sengah Temila – Bertempat di Aula Kecamatan Sengah Temila telah berlangsung kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sengah Temila tahun 2021
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa di wakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ocin S.Pd.,M.Pd., Anggota DPRD Marsiana Ningsih dan Rubina, SE., Para Kepala Dinas Pemda Landak beserta Staf., Forkopincam Sengah Temila., Staf Kecamatan Sengah Temila., Kepala Puskesmas Pahuman, Senakin dan Sidas., dan Para Kades se Kec. Sengah Temila.
Ocin Selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dalam sambutannya sekaligus membuka acara Musrenbang Kecamatan Sengah Temila mengatakan bahwa RKPD kabupaten Landak tahun 2022 yang di susun melalui proses Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencangan Anggaran dan belanja daerah kabupaten landak tahun 2022.
Musrenbang ini juga sudah di nilai strategis karena merupakan tahun kelima atau tahun terakhir dari pembangunan tahun 2017 sampai 2021.
Saya berkeyakinan bahwa usulan yang di bawa dalam forum ini betul betul muncul dari aspirasi masyarakat. dan semua usulan yang akan di bahas dalam forum ini hendaknya merupakan usulan yang benar prioritas yang muncul dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kegiatan musrenbang di kecamatan tidak hanya bersifat seremonial belaka. Kata Ocin
Selain itu, Ocin juga mengatakan kegiatan musrenbang ini merencanakan pembangunan yang berkualitas untuk satu tahun kedepan.
Aspirasi atau keinginan masyarakat yang di himpun dan apa yang di diskusikan perlu di sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah
Kapolsek Sengah Temila Ipda Ipda Yulianus Van Chanel ketika di konfirmasi ia berharap hasil musrenbang ini dapat di jalankan dengan baik dan sesuai rencana yang telah di musyawarahkan bersama, selain bisa bermanfaat bagi masyarakat luas juga bisa bermanfaat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif khusunya di wilayah Kecamatan Sengah Temila.
“Mari bersama-sama kita kawal dan awasi program ini supaya jelas arah tujuanya dan mengurangi kecurangan dan mencegah terjadinya korupsi,” pungkas Ipda Chanel.
Penulis : Son













