Home / Kab Landak

Kamis, 4 Februari 2021 - 10:40 WIB

Tahun 2021, BPN Kabupaten Landak Lakukan Pensertifikatan Redistribusi Tanah di Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Mandor 

Kepala ATR/BPN Kabupaten Landak Saumurdin. Rabu (03/02/21), di Ngabang

NGABANG – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Landak Saumurdin, SH  mengatakan pada tahun 2021 BPN Kabupaten Landak akan melakukan pengukuran  sebanyak 2000 bidang (tidak sampai sertifikat) khususnya pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) .

“Peruntukan daerahnya yaitu pada Desa Keranji Mancal. Kemudian untuk lanjutan pensertifikatan  pengukuran tahun-tahun sebelumnya ada 6000 bidang. Ini tidak ada lagi pelaksanaan pengukuran, ini hanya lanjutannya saja,” kata   Saumurdin di ruang kerjanya, Rabu (03/02/21), kemarin.

Ini, karena pengukuranya sudah dilakukan pada tahun 2018 dan tahun 2019. Masuk ditahun 2020, kata   Saumurdin, pihak ketiga masih melakukan pengukuran lahan, dengan batas waktu diberikan dari pihak BPN Pusat pertengahan bulan Februari 2021 ini semuanya sudah selesai.

“Jadi belum bisa kita masukan untuk tahap kegiatan ditahun 2020,” tegas Saumurdin.

Baca juga  KPU Kabupaten Landak Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Mengunakan Aplikasi Sirekap Pada Pemilu 2024

Pria kelem ini juga menyinggung pensertifikatan redistribusi tanah, ditahun 2021 diperuntukkan di Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Mandor.

“Ini untuk tanah-tanah pelepasan dari  PT. Satria Multi Sukses (SMS) dan PT. Mustika Abadi Khatulistiwa (MAK). Ini khusus untuk pelepasan Hak  Guna Usaha (HGU),” jelasnya.

Dikatakannya juga, untuk kegiatan pengukurannya nanti PTSL, Pemberdayaan Masyarakat (PM)  hanya dilakukan dari pihak ketiga sebanyak 50.000 bidang di Kabupaten Landak.  Yang mendapatkannya adalah Kecamatan Sengah Temila, Kecamatan Mandor, dan Kecamatan Mempawah Hulu.

“Adapun pensertifikatannya menunggu anggaran tahun-tahun berikutnya, karena keterbatasan dana pemerintah dan juga kegiatan ini harus bertahap,”  tegas Saumurdin.

Saumurdin berharap banyak kepada masyarakat di Kabupaten Landak dapat membantau proses program-program BPN Kabupaten Landak. Terutama Pemerintah Kabupaten Landak   sangat mendukung  program-program BPN Kabupaten Landak.

“Terutama bupati, sekda, ketua dewan dan perangkat di kecamatan, dan  apa lagi perangkat desa sangat mendukung. Masyarakat diminta untuk bisa merawat dan menjaga tahanya supaya tidak ada lagi sengketa dari pihak-pihak lain,” kata Saumurdin seraya berharap kembali mudah-mudahan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik atas dukungan semula elemen masyarakat termasuk dari media. (One)

Baca juga  Pj. Bupati Landak Mengadakan Operasi Pasar Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penyampaian SPT Elektronik

© Direktorat Jenderal Pajak

Berikut ini adalah Bukti Penerimaan Elektronik Anda.

—————————————————

Nama : PT PUTRA TUNGKUL MANDIRI

NPWP : 832687529705000

Tahun Pajak : 2021

Masa Pajak : 1/1

Jenis SPT : PPN1111

Pembetulan ke : 0

Status SPT : Nihil

Nominal : 0

Tanggal Penyampaian : 31/01/2021

Nomor Tanda Terima Elektronik : 71529106077218310309

Terima kasih telah menyampaikan Laporan SPT Anda.

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Penandatanganan MoU Antara Kejaksaan Negeri Landak Dengan KPU Kabupaten Landak

Kab Landak

Jelang Idul Adha, Gas Tabung Melon Tembus Harga Rp.35.000 Pertabung di Landak

Kab Landak

Sosialisasi Tahapan Pemilu Kepada Basis Internet (Nitizen) Dengan Tema “SINERGISITAS MENUJU PEMILU 2024”

Kab Landak

Salma, Berjualan Kue via Online

Kab Landak

Kerajaan Landak Pertama Kali Didirikan Tahun 1292

Kab Landak

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kabupaten Landak Petakan 20 Indikator Potensi TSP Rawan

Kab Landak

Angka Stunting Kabupaten Landak Setiap Tahun Menurun

Kab Landak

Hari Ini Masyarakat Dayak Tiga Kabupaten Gelar Adat Balala
error: Content is protected !!