Home / Polri

Jumat, 5 Februari 2021 - 00:27 WIB

Kapolres Landak Imbau Masyarakat Ikuti Prokes Demi Menggurangi Penyebaran Penyakit Covid-19

Kapolres Landak AKBP. Ade Kuncoro Ridwan. (Foto: One)
NGABANG – Kapolres Landak AKBP.  Ade Kuncoro Ridwan menginggatkan masyarakat khasus Covid-19 masih cukup tinggi. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Di Kabupaten Landak yang positif ada 70 an.  Secara nasional angkanya terus menigkat. Kendati sampai saat pendistribusian paksin masih dilakukan, ” kata Ade Kuncoro,  disela-sela Press Lerease, di ruang BKPM Polres Landak,  Kamis (04/02/21).

Baca juga  Binmas Polres Landak Sosialisasi Perpol 4 Tahun 2020 Kepada Satpam

Ia berharap kepada masyarakat mentaati Protokol Kesehatan dan hingga sampai saat ini kita hampir 1 tahun mengalami pandemi covid.

“Kita jangan bosan jangan lengah tetap mentaati Prokes yaitu memakai masker,  mencuci tangan dan jaga jarak, menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi,” tegas Ade Kuncoro Ridwan.

Baca juga  Demi Beri Rasa Nyaman Kepada Pengendara Polsek Mandor Laksanakan Pengaturan

Ia juga berharap dengan mentaati Prokes minimal mencegah dan menguranggi penyebaran penyakit Covid-19  di Kabupaten Landak. (One)

Share :

Baca Juga

Polri

Kunjungi Warga Guna Sampaikan Pesan KAMTIBMAS

Polri

Gencar Lakukan Sosialisasi Himbauan Karhutla Menggunakan Maklumat Kapolda Kalbar

Polri

Bhabinkamtibmas Lakukan Sosialisasi di Desa Sumsum, Stop Membakar Hutan dan Lahan

Polri

Kunker Ke Polres Landak, Kapolda Kalbar Silaturahmi ke Yon Armed 16 Komposit Ngabang

Polri

Aris Mendukung Pemerintah Cegah Penyebaran Covid -19

Polri

Polisi Hadir di Tengah Warga, Patroli Dialogis Pererat Silaturahmi dan Jaga Keamanan

Polri

Polsek Menyuke Melakukan Penyemprotan Disinfektan Di Mako

Polri

Inilah Salah Pejuang Binmas
error: Content is protected !!