Kapolres Landak AKBP. Ade Kuncoro Ridwan. (Foto: One)
NGABANG – Kapolres Landak AKBP. Ade Kuncoro Ridwan menginggatkan masyarakat khasus Covid-19 masih cukup tinggi. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Di Kabupaten Landak yang positif ada 70 an. Secara nasional angkanya terus menigkat. Kendati sampai saat pendistribusian paksin masih dilakukan, ” kata Ade Kuncoro, disela-sela Press Lerease, di ruang BKPM Polres Landak, Kamis (04/02/21).
Ia berharap kepada masyarakat mentaati Protokol Kesehatan dan hingga sampai saat ini kita hampir 1 tahun mengalami pandemi covid.
“Kita jangan bosan jangan lengah tetap mentaati Prokes yaitu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak, menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi,” tegas Ade Kuncoro Ridwan.
Ia juga berharap dengan mentaati Prokes minimal mencegah dan menguranggi penyebaran penyakit Covid-19 di Kabupaten Landak. (One)











