Home / Polri

Jumat, 5 Februari 2021 - 00:27 WIB

Kapolres Landak Imbau Masyarakat Ikuti Prokes Demi Menggurangi Penyebaran Penyakit Covid-19

Kapolres Landak AKBP. Ade Kuncoro Ridwan. (Foto: One)
NGABANG – Kapolres Landak AKBP.  Ade Kuncoro Ridwan menginggatkan masyarakat khasus Covid-19 masih cukup tinggi. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Di Kabupaten Landak yang positif ada 70 an.  Secara nasional angkanya terus menigkat. Kendati sampai saat pendistribusian paksin masih dilakukan, ” kata Ade Kuncoro,  disela-sela Press Lerease, di ruang BKPM Polres Landak,  Kamis (04/02/21).

Baca juga  Susuri Sungai, Babinsa Merakai Operasionalkan Perpustakaan Apung

Ia berharap kepada masyarakat mentaati Protokol Kesehatan dan hingga sampai saat ini kita hampir 1 tahun mengalami pandemi covid.

“Kita jangan bosan jangan lengah tetap mentaati Prokes yaitu memakai masker,  mencuci tangan dan jaga jarak, menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi,” tegas Ade Kuncoro Ridwan.

Baca juga  Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Tiga Polres Terbaik Pengelola Ketahanan Pangan

Ia juga berharap dengan mentaati Prokes minimal mencegah dan menguranggi penyebaran penyakit Covid-19  di Kabupaten Landak. (One)

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu rutin Sosialisasi Saber Pungli

Polri

Bentuk Sinergitas dan Soliditas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Kegiatan Baznas Kabupaten Landak Serahkan bantuan kepada Kaum Duafa yang terdampak Covid 19

Polri

Kali Kedua Polsek Mempawah Hulu Pasang Banner Pilkada Damai di Sompak

Polri

Tim Gugus Depan Kecamatan Mempawah Hulu Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Landak

Polri

Kapolri Minta Jajaran Terjun ke Lapangan untuk Dengar Aspirasi Masyarakat

Polri

Patroli Rutin Polsek Menyuke, Sambangi Warga Guna Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Kapolsek Bersama Anggota Sambangi Rumah Kadus

Polri

Polsek Air Besar Bersama Koramil Dan PT BKP Sosialisasi Penanggulangan Karhutla
error: Content is protected !!