Landak – Babinsa Koramil 1201-08/Mandor Serda Khatib menghadiri sosialisasi redistribusi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Balai Pertemuan, Desa Keramas, Kecamatan Mandor, Rabu (10/2/2021).
“Nantinya pihak dari BPN akan membuatkan sertifikat untuk tanah yang belum memiliki sertifikat di wilayah Desa Keramas ini, untuk lebih jelasnya akan dijelaskan oleh pihak BPN,” ujar Serda Khatib dalam sambutannya.
Dikatakan, bila redistribusi tanah ini sudah mulai direalisasikan, masyarakat akan diminta mengumpulkan kartu keluarga (KK), surat keterangan tanah (SKT), dan KTP.
Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah, Kantor BPN Landak, Purwanto menyampaikan pihak BPN akan mengukur tanah yang terkena Hak Guna Usaha (HGU) oleh pihak PT Satria Multi Sukses. Setelah dilakukan pengukuran ulang, nantinya akan dibuatkan sertifikat oleh pihak BPN.
“Pembuatan sertifikat ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah,” ucap Purwanto.
Penulis: Pendim







