Mempawah Hulu – Berbagai upaya dilakukan Polsek Mempawah Hulu dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk patuhi prokes, salah satunya dengan rutin melaksanskan operasi yustisi.kamis(11/2/2021).
Dalam giat kali ini selain melaksanakan penindakan berupa teguran polsek Mempawah Hulu bersama Puskesmas Karangan memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesahatan serta tidak memakai masker.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni mengatakan,” pembagian masker ini adalah upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dalam pembagian masker tersebut, kepolisian juga melakukan sosialisasi agar masyarakat taat protokol pencegahan Covid-19.
“Pembagian masker adalah salah satu kegiatan untuk mencegah terjadinya penambahan jumlah orang yang terpapar covid-19. Selain pembagian masker, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan,” ujar Kapolsek
Kapolsek juga menjelaskan, pembagian masker juga bertujuan untuk menyiapkan masyarakat dalam menghadapi dan menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru yang sudah diterapkan di berbagai daerah. Diketahui, Adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal sudah berlaku di Indonesia termasuk Dikabupaten Landak. tutupnya
Penulis: Widi









