Ngabang, Landak – Koramil 11/Ngabang bersama tim gabungan TNI/Polri melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Selasa (16/2/2021).
Adapun sasaran Operasi Yustisi kali ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dalam operasi tersebut sebanyak 33 warga diberi peringatan karena tidak menggunakan masker.
Serda Kiswanto, Babinsa Koramil Ngabang mengatakan masyarakat yang terjaring razia protokol kesehatan mengaku tidak memakai masker karena lupa.
“Warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi diberikan sosialisasi tentang bahaya Covid19 dan di berikan masker gratis,” ujar Serda Kiswanto.
Ia mengimbau agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” kata Serda Kiswanto.
“Kami tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Ngabang,” tutup Serda Kiswanto.
Penulis: Pendim







