MERANTI, LANDAK – Sebagai upaya mencegah paham radikalisme di wilayah hukum Polsek Meranti, Bripka Dodi bersama warga Dusun Jelayan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kab. Landak berkampanye dengan membentangkan spanduk Menolak Paham Radikalisme. Rabu (17/02/2021).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang rutin dilakukan oleh Polsek Meranti untuk selalu mengingatkan tentang bahaya masuknya paham radikalisme pada warga masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Meranti.
Dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak paham radikalisme dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Meranti, selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.
“Kami berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat saling membantu dalam pencegahan paham radikalisme, bersama – sama kita jaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Meranti ini tetap aman dan kondusif” ucap Dodi.
“Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat dapat memahami bahaya paham Radikalisme, maka dari itu kami dari Kepolisian selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak masuknya paham radikalisme ditengah-tengah masyarakat” tambahnya.
Penulis : JP











