KUALA BEHE, LANDAK – Polsek Kuala Behe gencar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah Kuala Behe, Kamis (18/02/21), siang.
Operasi Yustisi yang dilaksakankan didepan mako polsek kuala behe dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H. Operasi Yustisi dilaksanakan bersama personil Polsek Kuala Behe.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama anggota menyampaikan himbauan dan memberikan edukasi terkait pencegahan penularan covid-19 kepada masyarakat yang sedang melintasi mapolsek kuala behe serta membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kegiatan operasi yustisi tersebut kapolsek bersama anggota juga menjelaskan cara penggunaan masker yang baik dan benar serta menjelaskan Prokes 5M kepada masyarakat.
Pengguna masker yang baik dan benar yang dimaksud yaitu selalu menganti masker setiap hari, dan 5M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kapolsek kuala behe Ipda Rinto S.Sos S.H menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini dilaksakankan setiap harinya bertujuan menggingatkan warga untuk selalu patuh protokol kesehatan.
“Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 yang masih melanda di Indonesia,” ujar Kapolsek.
Penulis: Fran









