MENYUKE, LANDAK – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla Anggota Polsek Menyuke Polres Landak, terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan, Kamis (18/02/2021) pagi.
Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga kordinasi kepada pihak terkait penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat, namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya kebakaran hutan dan lahan utamanya di Kecamatan Menyuke.
Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.
Pada saat di konfirmasi ke tempat terpisah Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman Saragih mengatakan, kegiatan ini himbauan dan sosialisasi ini adalah bertujuan agar warga masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar.
“Karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi kepada warga akan ada ancaman hukum menantinya.,” jelas kapolsek.
Penulis : Timotius Niko









