MERANTI, LANDAK – Dalam mensosialisasikan pelaksanaan PPKM Mikro di Kecamatan Meranti, Personil Polsek Meranti rutin menyambangi warga guna memberikan sosialisasi sambil menghimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Kamis (18/02/2021).
Dalam kegiatan tersebut, tampak Kanit Sabhara Polsek Meranti Bripka Oktapianus Pius bersama Kasi Humas Polsek Meranti Bripka John Pranathan Parere menemui warga di Dusun Jelayan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak dengan tujuan untuk mengingatkan warga terkait penggunaan masker.
Bripka Pius juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Pius menjelaskan dengan kegiatan tersebut kita berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Harapan kami masyarakat selalu gunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona” tutup Pius.
Penulis : JP








