Home / Polri

Jumat, 26 Februari 2021 - 20:07 WIB

Kapolsek Sebangki Ikuti Sosialisasi Peraturan Desa Tentang Penertiban Ternak di Dusun Layar Desa Agak Sebangki

Sebangki – Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono, Sh, Mh mengikuti sosialisasi peraturan desa (Perdes) Agak tentang penertiban ternak di dusun layar desa agak kecamatan Sebangki pada kamis (25/02/2021) siang waktu setempat di Gereja Katolik Dusun Layar.

Kegiatan sosialisasi peraturan desa (Perdes) tentang penertiban ternak ini, sudah kedua kalinya di laksanakan, sebelumnya sosialisasi tersebut di laksanakan di dusun agak desa desa Agak Kecamatan Sebangki di Gereja Katolik Desa Agak.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Bripka Sadrak Delvis Menemui Dedi  di Desa Binaannya

Sosialisasi peraturan desa di dusun layar tersebut, di hadiri juga oleh Camat Sebangki Chairil Anwar,Sstp Kepala Puskesmas Sebangki Manok Triono,Skm Kepala Desa Agak Miswar,Amd, Temenggung Samih II Mahadi berikut tokoh masyarakat, tokoh adat, warga masyarakat yang berada di dusun layar Desa Agak.

Menurut Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono,SH,MH mengatakan bahwa Polsek Sebangki mendukung penuh peraturan desa Agak tentang Penertiban Ternak yang akan di laksanakan di desa Agak, dan semoga dengan sosialisasi yang di laksanakan oleh pihak desa ini, di harapkan warga masyarakat dapat mengerti dan dapat mendukung peraturan desa yang beberapa bulan kedepan akan di laksanakan tersebut.

Baca juga  Tanggapan Mahfud MD Tentang Pendirian Front Persatuan Islam

Penulis : Deo H Tahta

Share :

Baca Juga

Polri

Guna Memberikan Rasa Aman,Polsek Menjalin Melaksanakan Patroli Malam Hari

Polri

Silaturahmi dan Kepedulian: Kapolres Landak Berbagi dengan Santri Al Muslimun

Polri

Kerjasama Selpinus Warga Desa Sumsum

Polri

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Kapolsek Ngabang Terapkan Strategi Jemput Bola, Warga Antusias Ikuti Vaksinasi

Polri

Bhabin Galang Karyawan PT DLP Kecamatan Jelimpo Cegah Pungli

Polri

AiptuTadung Pantau Situasi Kamtibmas H+2 Pemilu

Polri

Membatik Dengan Canting, Dharma Pertiwi Daerah L Turut Pecahkan Rekor MURI
error: Content is protected !!