Sebangki – Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono, Sh, Mh mengikuti sosialisasi peraturan desa (Perdes) Agak tentang penertiban ternak di dusun layar desa agak kecamatan Sebangki pada kamis (25/02/2021) siang waktu setempat di Gereja Katolik Dusun Layar.
Kegiatan sosialisasi peraturan desa (Perdes) tentang penertiban ternak ini, sudah kedua kalinya di laksanakan, sebelumnya sosialisasi tersebut di laksanakan di dusun agak desa desa Agak Kecamatan Sebangki di Gereja Katolik Desa Agak.
Sosialisasi peraturan desa di dusun layar tersebut, di hadiri juga oleh Camat Sebangki Chairil Anwar,Sstp Kepala Puskesmas Sebangki Manok Triono,Skm Kepala Desa Agak Miswar,Amd, Temenggung Samih II Mahadi berikut tokoh masyarakat, tokoh adat, warga masyarakat yang berada di dusun layar Desa Agak.
Menurut Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono,SH,MH mengatakan bahwa Polsek Sebangki mendukung penuh peraturan desa Agak tentang Penertiban Ternak yang akan di laksanakan di desa Agak, dan semoga dengan sosialisasi yang di laksanakan oleh pihak desa ini, di harapkan warga masyarakat dapat mengerti dan dapat mendukung peraturan desa yang beberapa bulan kedepan akan di laksanakan tersebut.
Penulis : Deo H Tahta







