NGABANG, LANDAK – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Landak khusus nya Kecamatan Ngabang, Binmas Polres Landak cek alat pemadam kebakaran milik perusahaan.
Dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Landak Iptu Ra’in didampingi Ps. Kanit Bintibmas Aipda Suriansyah, Ps. Kanit Binpolmas Aipda Teguh Wibisono, Ps. Kanit Binkamsa Bripka Diwan Saputra dan Bripda Ardi Rizaldi kunjungi PT. Gapura Alas Makmur yang terletak di Dusun Tebedak Desa Tebedak Kecamatan Ngabang. Selasa (02/03/21).
Ra’in menyampaikan kepada pihak perusahaan agar mempersiapkan alat pemadam kebakaran serta anggota pemadam api guna mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah perusahaan ataupun sekitar perusahaan.
“Disiapkan pak, alat pemadam kebakaran dan anggota pemadam api untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla,” ucap Ra’in.
Selain itu Ra’in juga berperan kepada pihak perusahaan untuk di sampaikan kepada karyawan perusahaan untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok atau barang yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.
“Sampai kan ke karyawan untuk tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat yang dapat mengakibatkan kebakaran,” tambah Rain.
Albertus Noppius selaku Asisten Humas PT. GAM mengatakan bahwa peralatan Damkar milik perusahaan sudah cukup lengkap dan siap digunakan apabila terjadi Karhutla.
“Peralatan Damkar kami sudah cukup lengkap dan siap digunakan apabila terjadi Karhutla,” kata Noppius.
Selain mengecek alat Damkar perusahaan Kasat Binmas juga mensosialisasikan peraturan gubernur nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal dan Peraturan Bupati Landak nomor 36 Tahun 2020 tentang Tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat di Kabupaten Landak.
Penulis : Unggul







