Kuala Behe – Polsek Kuala Behe, Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H pimpin operasi yustisi didepan mako polsek kuala behe bersama Babinsa Koramil Kecamatan Kuala Behe, Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 dan bagikan masker, Kamis (11/03/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 dilaksanakan upaya peningkatan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020 PerGub Kal-bar no. 110 tahun 2020 dan peraturan Bupati Landak nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 diawali dengan Apel Kesiapan giat yang dipimpin oleh Kapolsek Kuala Behe, Kuat personil yang dilibatkan dalam giat tersebut berjumlah 9 Personil terdiri dari anggota Polsek Kuala Behe dan Babinsa.
Kapolsek kuala behe Ipda Rinto S.Sos S.H mengatakan kegiatan operasi Yustisi didepan mako polsek kuala behe dilakukan setiap ada kesempatan agar masyarakat kuala behe patuh dengan protokol kesehatan 5M.
“Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di depan mako polsek tersebut dilaksanakan agar masyarakat kuala behe patuh akan protokol kesehatan 5M serta kami juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker,” kata kapolsek.
Penulis: Fran











