NGABANG – Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Nurhadi Handayani,S.H.,M.Si selaku Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kalbar memberikan penyuluhan Hukum kepada personil Polres Landak di ruang BKPM Polres Landak. Selasa (16/03/21).
Dalam pelaksanaan penyuluhan Kombes Pol Nurhadi didampingi AKBP Wisnubroto A, S.H beserta anggotanya penata TK. I M. Pasaribu, S.H.
Kegiatan penyuluhan Hukum tersebut di hadiri langsung oleh AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K selaku Kepolres Landak dan Kapolsek jajaran serta anggota yang di tunjuk mengikuti penyuluhan Hukum.
Kombes Pol Nurhadi menyampaikan bahwa penyuluhan Hukum ini dilaksanakan atas perintah Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr Remigius Sigid Trihardjanto.
“Rekan-rekan personil Polres Landak penyuluhan Hukum yang saat ini kami laksanakan atas perintah Kapolda Kalbar guna memberikan informasi penerapan Hukum agar rekan-rekan tidak salah dalam bertindak saat menangani perkara” ucap Kombes Pol Nurhadi.
Kombes Pol Nurhadi mengatakan Penyuluhan Hukum ini juga berfungsi untuk konsultasi apabila ada kendala penanganan perkara.
“Selain itu rekan-rekan juga dapat berkoordinasi langsung, apabila ada perkara yang mungkin rekan-rekan penyidik masih ragu dalam proses penanganannya” kata Kombes Pol Nurhadi.
AKBP Ade mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kabidkum Polda Kalbar yang telah memberikan penyuluhan Hukum kepada personilnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kombes Pol Nurhadi yang telah hadir dan memberikan penyuluhan Hukum di Polres Landak dengan adanya penyuluhan Hukum ini menambah pemahaman kita dalam penegakan Hukum, ” ujar AKBP Ade.
Penulis : Unggul









