Home / Polri

Jumat, 19 Maret 2021 - 22:47 WIB

Imbauan Larangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Mandor

Mandor – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak BRIPKA Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepada Dobi Marsel, di Desa Pongok Kecamatan Mandor, Jumat (19/03/2021) Siang.

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Kanit Binmas Berikan Materi Dan Pembinaan Pelatihan Trantibmas Kepada Linmas

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” ungkap BRIPKA Muhadi.

Baca juga  Nurin Wilianto BPD Desa Serimbu Dukung Polisi Jaga Kamtibmas

Penulis : Adi

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Cek Kondisi Jagung Ke Desa Anik Dingir

Polri

Polri Tingkatkan Penggalangan Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2019

Polri

Hadapi Pemilu Legislatif dan Pilpres, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Latih Linmas Desa

Polri

Silaturahmi Dengan Anggota, Kapolsek Ajak Makan Bersama

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Arahan  Kapolres Landak di Aula BKPM Polres Landak

Polri

Dihari Raya Idul Adha 1441 Hijiriyah,Polsek Kuala Behe Monitoring Pemotongan Hewan Kurban Di Masjid Nurul Iman Kuala Behe

Polri

Cegah Pelanggaran, Propam Polres Landak Lakukan Gaktiblin di Empat Polsek

Polri

Kanit Shabara Polsek Meranti Rutin Patroli Cegah Kriminalitas.
error: Content is protected !!