Home / Polri

Sabtu, 20 Maret 2021 - 09:07 WIB

Laksanakan Prokes Untuk Memutus Penyebaran  Covid-19

MANDOR (LANDAK NEWS) –  Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang  “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Mardiana Ahue, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Jumat (19/03/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Bupati Dan Kapolres Pantau Langsung Vaksinasi di Desa Rantau Panjang

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Berikan Rasa Aman Kapolsek Sengah Temila Pimpin Pengamanan Peresmian dan Pemberkatan Gereja Katolik Santo Benidektus di Dusun Dunan

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Pilkades Serentak, Bupati Landak Imbau ASN dan Panitia Harus Netral

Polri

Patroli Bersama Personil Polsek dan BKO Polda Kalbar

Polri

Jelang Ramadhan, Sat Samapta Melaksanakan Patroli Malam Untuk Mencegah Tindakan Kejahatan

Polri

Personil Polsek Menjalin Melaksanakan Operasi Pekat Dimalam Minggu

Polri

Kanit Sabhara patroli siang sambangi Warganya

Polri

Ps. Panit Binmas Polsek Ngabang Imbau Jemaat Kapel Bunda Maria Stasi Entikit Paroki Salib Suci

Polri

Turnamen Temahar Cup Resmi Dibuka

Polri

Polisi Ingatkan Kepada Warganya Jangan Percaya Dengan Berita Hoax
error: Content is protected !!