Home / Uncategorized

Rabu, 31 Maret 2021 - 09:14 WIB

Bupati Karolin Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 Ke BPK RI

PONTIANAK (LANDAK NEWS)  – Pemerintah Kabupaten Landak menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Senin (29/03/21).

Penyerahan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2020 ini langsung diserahkan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Rahmadi serta bersama dengan penyerahan laporan keuangan dari Bupati Sanggau, Bupati Mempawah dan Bupati Kayong Utara.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang wajib dilakukan dalam sebuah pemerintahan, dimana audit ini dilakukan untuk melihat seberapa jauh kinerja yang sudah dilakukan.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Mengikuti Upacara Hari Pahlawan di Halaman Kantor Bupati Landak

“Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang sudah melaksanakan kegiatan ini, dan laporan ini Saya serahkan agar dapat memberikan Kami masukkan apa saja yang harus Kita lakukan evaluasi,” terang Karolin.

Karolin menjelaskan untuk di Kabupaten Landak masih ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan dan terealisasi akibat dari Pendemi COVID-19.

“Ada beberapa program Kita memang belum bisa diselesaikan dan direalisasikan akibat dari dampak Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama 1 tahun ini di Indonesia sehingga ada beberapa anggaran yang harus digeser, namun Kau tetap optimistis dan terus bergerak menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Karolin.

Baca juga   Anggota Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melakukan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

 

Bupati Karolin berharap setelah dilakukan audit dari BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Landak mendapatkan hasil penilaian yang baik.

“Kita berharap setelah dilakukan audit dari BPK RI, Kami dapat penilaian yang baik dari BPK RI yakni mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” tutup Karolin.

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hal yang Tak Boleh Dilakukan Saat Libur di Negara Berkembang

Polri

Patroli Malam, Polisi Temui Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
all new range rover

Uncategorized

Baru Meluncur di RI, Mobil Mahal Ini Langsung Ludes Terjual

Uncategorized

105 Pembangunan Fasilitas Kepolisian Polda Kalbar Tahun 2018, Diresmikan Kapolda Kalbar

Uncategorized

Gubernur Kalbar Hadiri Pengukuhan Pengurus IKPMII Periode 2025–2030

Uncategorized

Ikut Cerdaskan Anak Perbatasan, Personel Satgas Yonif 407 Menjadi Gadik

Uncategorized

Pada Siang Hari Rutin Sabhara Polsek Menyuke  Melaksanakan Patroli Menjaga Kamtibmas

Nasional

PKL Makanan dan Minuman Wajib Bersertifikat Halal Mulai 17 Oktober 2024, Bisa Diurus Gratis Mulai Sekarang
error: Content is protected !!