Home / Polri

Senin, 12 April 2021 - 20:41 WIB

Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Mandor

Mandor – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak BRIPKA Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Manurung, di Desa Pongok Kecamatan Mandor, Minggu (11/04/2021) Siang.

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Bhayangkari Ranting Kuala Behe Bansos Kepada Korban Banjir

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” Ungkap BRIPKA Muhadi.

Baca juga  Sekda Landak Membuka Rapat Koordinasi Teknis Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemanfaatan Aplikasi FMIS

Penulis : Adi

Share :

Baca Juga

Polri

Babhinkamtibmas Polsek SengahTemila Terus Lakukan Patroli sambang dan Penggalangan

Polri

Bripka Aloysius Aloy dan Brigpol Polinus Mengajak Warga Cegah Karhutla

Polri

Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Warga Saat Siang Hari

Polri

Dua Kasus Karhutla  Diungkap Polres Landak

Polri

Kapolsek Air Besar Hadiri Sosialisasi Penertiban Hewan Ternak Di Semuntik

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Berikan Bantuan Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Polri

PS. Panit Binmas Polsek Ngabang menjadi pembina upacara di SMPN 05 Ngabang

Polri

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Terus Dilakukan Polisi
error: Content is protected !!