Home / Polri

Selasa, 13 April 2021 - 10:15 WIB

Patuhi dan Laksanakan 5M Cegah Penyebaran  Covid-19

MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang  “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Inos, di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Tadung bertemu dengan Ami warga desa Mandor

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 . Senin (12/04/21).

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Menuju Sekolah Tatap Muka, SMAN 3 Ngabang Bentuk Tim Satgas Covid-19

Penulis : Delvis

Share :

Baca Juga

Polri

Ini Yang di Lakukan Personil Kepolisian Sekto Mandor Setelah Pemilu

Polri

Anggota Polsek Menyuke Patroli Pasar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Tim Edukasi Siswa PTIK dan Pamatwil Susun Langkah Cegah Karhutla di Landak

Polri

Temui Kades Simpang Kasturi Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan kamtibmas

Polri

Apel Pengamanan Malam Tahun Baru

Polri

Kapolsek Bersama Anggotanya Hadiri Kegiatan Sosialisasi Dukungan Eksekutif Pada Pemilu

Polri

Sunarto Siap Bersama Polsek Mandor Cegah Dan Berantas PUNGLI

Polri

Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan Misa Rabu Abu Di Gereja Salib Suci Ngabang
error: Content is protected !!