MENYUKE (LANDAK NEWS) – Kanit Provost pada sholat tarawih yang ke-5 Sekitar pukul 20.00 wib, mensosialisasi Protokol kesehatan dan Surat Edaran Bupati Landak, Jum’at (16/04/2021) malam.
Sosislisasi tersebut yang di lakukan Bripka Mulyoto ke Mesjid Nurul Hidayah gang kotaringin dusun Srilima Desa Darit Kecamatan Menyuke setelah pelaksanaan Sholat Isya Hal – hal yang disampaikan diantaranya Sosilalisasi Surat Edaran Nomor : 400/221.1/pemkesra/2021. Tentang PANDUAN IBADAH RAMADHAN DAN IDUL FITRI TAHUN 1442 HIJRIYAH/2021 M,
Selain menyampaikan imbauan Bripka Mulyoto juga mengingatkan warga untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penularan Virus Corona atau Virus Covid-19 Seperti mengunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan setelah beraktifitas, menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan siapapun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan rutin berolahraga untuk jaga imunitas tubuhnya
Juga mengingatkan kepada jamaah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar tempat tinggalnya setelah melaksanakan sholat tarawih ini dan bagi warga yang membawa kendaraan bermotor agar gunakan kunci stang, atau kunci ganda pada saat diparkir dihalaman mesjid untuk menjaga keamanannya,” tutup Bripka Mulyoto.
Penulis : Timotius Niko







