Pahauman (Landak News) – Sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Bripka Keristian pantau langsung kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap II Termin Dua Dosis kedua untuk wilayah kerja Puskesmas Pahauman dan Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Puskesmas Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Selasa, (4/5/2021) pagi
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan serta mengecek langsung pelaksanaan penyuntikan Vaksin Covid-19 kepada perwakilan Lansia
Budi Santosa mengatakan bahwa sebelum divaksin, para penerima vaksin dilakukan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melakukan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin dan Observasi.
Di jelaskannya bahwa Vaksinasi Tahap II Termin Dua Dosis ke 2 bagi lansia pada hari ini sebanyak 31 orang. Jelasnya
“Bagi masyarakat yang sudah di Vaksinasi, kedepannya dapat menerapkan prokes”.harapannya
Ditempat terpisah Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, “Pemantauan sekaligus Pengamanan kegiatan penyuntikan Vaksin Covid-19 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.” ucapnya
Dikatakannya, “Pelaksanaan penyuntikan Vaksin Covid-19 bagi Perwakilan Lansia Tahap II termin kedua Dosis Kedua ini, mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.” kata Chanel.
Chanel menambahkan bahwa anggota polsek sengah temila tetap mengawal kegiatan suntik vaksinasi di wilayah hukumnya dan pihaknya juga selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga masyarakat dengan selalu menerapkan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilisasi.
Penulis : Son









