Home / Kalbar

Rabu, 5 Mei 2021 - 09:16 WIB

Satgas Covid-19 Kalbar Ingatkan Potensi Terjadinya 8 Klaster Baru

PONTIANAK (LANDAK NEWS) – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menjelaskan, bila masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan atau tidak disiplin menjalanan prokes, terutama dalam memakai masker yang baik dan benar, menjaga jarak satu sama lain minimal, 1,5 meter- 2 meter, sering cuci tangan pakai sabun dibawah air yang mengalir, maka dalam waktu dekat akan terjadi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19.

Menurutnya, diprediksi setelah lebaran akan ada lonjakan kasus konfirmasi dari, Klaster taraweh, Klaster bukber, Klaster pusat perbelanjaan, Klaster pasar juadah, Klaster mudik bareng sebagai pelanggaran larangan mudik, Klaster shalat ied, Klaster silaturahmi lebaran dan Klaster tempat wisata.

Lonjakan kasus ini juga dipicu dengan adanya mutasi virus yang sudah terdeteksi di Kalbar, hal ini diketahui dari genom sequencing yang dilakukan oleh Untan.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke - 7 Masa Sidang 1 Tahun 2023

“Virus mutan ini bukan saja menyebabkan penularan jauh lebih cepat tetapi virus juga lebih ganas  yang akan menyebabkan terjadi nya peningkatan kasus kematian,” kata Harisson, Selasa (4/5/2021) pagi.

Saat ini, Kata Harisson, BOR atau tingkat hunian ruang isolasi perawatan covid di rumah sakit se Kalbar sudah 47 persen, diprediksi akan terus meningkat. Dikhawatirkan rumah sakit akan penuh, seiring dengan meningkatnya kasus, sehingga banyak pasien yang tidak dapat dilayani di rumah sakit.

“Untuk itu masyarakat harus benar-benar waspada, laksanakan dengan penuh kedisiplinan protokol kesehatan,” pintanya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu ini mengatakan, Pemerintah Provinsi sudah meminta Kabupaten Kota untuk bersiap menghadapi lonjakan kasus. Rumah Sakit sudah diminta untuk menyiapkan ruang tambahan dan tempat tidur tambahan, termasuk obat, alat dan tenaga kesehatan yang melayani.

Baca juga  Awasi Sebaran COVID-19 dan Arus Mudik di Perbatasan

Disamping itu Satgas Kalbar juga sudah meminta Satgas Kabupaten Kota untuk terus melaksanakan tracing dan testing, serta terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prokes.

Apabila terdapat kasus konfirmasi atau positif dari hasil tracing dan testing, merurut Harisson harus segera diteruskan atau diberitahukan ke Posko Penanganan Covid-19 tingkat Desa, Kelurahan dan RT, agar posko ini dapat melakukan pengawasan dalam pelaksanaan isolasi mandiri yang dilakukan oleh warganya yang positif dan mengambil langkah langkah penanganan selanjut nya sesuai dengan Inmendagri Nomor 10 tahun 2021 dan SK Gubernur Kalbar No 280 tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM berbasis mikro. (Suara Borneo)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Meriahkan BKSN 2017, Paroki Bunut Gelar Lomba Baca Injil Tingkat SD

Kalbar

Harga Sembako di Kapuas Hulu Naik, Telur Rp2.500/Butir

Kalbar

Gubernur Kalbar Teken MoU dengan Perusahaan Sawit

Kalbar

Kabupaten Landak Rintis Sentral  Buah-Buahan Setiap Kecamatan

Kalbar

BAPAN Kalbar Minta DLH Uji Air Sekadau di Dekat Lokasi PETI

Kalbar

Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr, Lantik Wakil Ketua Persit KCK Daerah

Kalbar

Enam Pejabat Struktural Provinsi Kalbar Hasil Seleksi Terbuka Dilantik, Bride Jadi Kadis PU & PR

Kalbar

Tak Komit Sepuluh Tahun, CPNS Dianggap Mundur
error: Content is protected !!