Home / Kalbar

Rabu, 5 Mei 2021 - 09:16 WIB

Satgas Covid-19 Kalbar Ingatkan Potensi Terjadinya 8 Klaster Baru

PONTIANAK (LANDAK NEWS) – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menjelaskan, bila masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan atau tidak disiplin menjalanan prokes, terutama dalam memakai masker yang baik dan benar, menjaga jarak satu sama lain minimal, 1,5 meter- 2 meter, sering cuci tangan pakai sabun dibawah air yang mengalir, maka dalam waktu dekat akan terjadi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19.

Menurutnya, diprediksi setelah lebaran akan ada lonjakan kasus konfirmasi dari, Klaster taraweh, Klaster bukber, Klaster pusat perbelanjaan, Klaster pasar juadah, Klaster mudik bareng sebagai pelanggaran larangan mudik, Klaster shalat ied, Klaster silaturahmi lebaran dan Klaster tempat wisata.

Lonjakan kasus ini juga dipicu dengan adanya mutasi virus yang sudah terdeteksi di Kalbar, hal ini diketahui dari genom sequencing yang dilakukan oleh Untan.

Baca juga  Penjabat Gubernur Imbau Jaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Mempawah

“Virus mutan ini bukan saja menyebabkan penularan jauh lebih cepat tetapi virus juga lebih ganas  yang akan menyebabkan terjadi nya peningkatan kasus kematian,” kata Harisson, Selasa (4/5/2021) pagi.

Saat ini, Kata Harisson, BOR atau tingkat hunian ruang isolasi perawatan covid di rumah sakit se Kalbar sudah 47 persen, diprediksi akan terus meningkat. Dikhawatirkan rumah sakit akan penuh, seiring dengan meningkatnya kasus, sehingga banyak pasien yang tidak dapat dilayani di rumah sakit.

“Untuk itu masyarakat harus benar-benar waspada, laksanakan dengan penuh kedisiplinan protokol kesehatan,” pintanya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu ini mengatakan, Pemerintah Provinsi sudah meminta Kabupaten Kota untuk bersiap menghadapi lonjakan kasus. Rumah Sakit sudah diminta untuk menyiapkan ruang tambahan dan tempat tidur tambahan, termasuk obat, alat dan tenaga kesehatan yang melayani.

Baca juga  Tim Verifikasi Pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Kunjungi Polsek Ngabang

Disamping itu Satgas Kalbar juga sudah meminta Satgas Kabupaten Kota untuk terus melaksanakan tracing dan testing, serta terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prokes.

Apabila terdapat kasus konfirmasi atau positif dari hasil tracing dan testing, merurut Harisson harus segera diteruskan atau diberitahukan ke Posko Penanganan Covid-19 tingkat Desa, Kelurahan dan RT, agar posko ini dapat melakukan pengawasan dalam pelaksanaan isolasi mandiri yang dilakukan oleh warganya yang positif dan mengambil langkah langkah penanganan selanjut nya sesuai dengan Inmendagri Nomor 10 tahun 2021 dan SK Gubernur Kalbar No 280 tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM berbasis mikro. (Suara Borneo)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Tinjau  Masjid Agung Kota  Juang Melawi, Gubernur Ria Norsan Harap Jadi Pusat Peradapan Umat

Kalbar

DAD Dan Temenggung Se-Kalbar Deklarasikan Dukungan Untuk Karolin-Gidot

Kalbar

Pembak Landak Hibah Bangunan Gedung Aula SPN Polda Kalbar, Bupati Karolin : Aula SPN 100% Sudah Bisa Digunakan

Kalbar

Tanam Jagung, Siapkan Lahan Tanpa Bakar

Kalbar

Natal Oikumene Nasional di Kalbar Sukses

Kalbar

Tim Tenis Rindam XII/Tpr Tumbangkan Tim Tenis Polda Kalbar

Kalbar

Dengan Semangat Anggota Polsek Kuala Behe, Bersama Masyarakat Mendukung HUT RI Yang Ke 73

Kalbar

Pangdam XII/Tanjungpura Terima Satuan Tugas Pamtas Yonif 511/DY 
error: Content is protected !!