MENYUKE – Menjelang malam hari untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 Sabhara Polsek Menyuke Polres Landak Briptu Efdi melakukan Sosialisasi agar warga masyarakat Kecamatan Menyuke mematuhi Protokol Kesehatan, Kamis (06/05/2021) Malam.
Kegiatan sosialisasinya Briptu Efdi selalu memyampaikan kepada warga masyarakat Kecamatan Menyuke untuk menerapkan 5M dalam kehidupan kesehariannya kepada warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalamnmemutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Virus Covid-19 di antaranya adalah seperti mencuci tangan sehabis melakukan aktifitas, mengunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak saat berkomunikasi dengan siapapun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Disamping itu pula Briptu Efdi menghimbau kepada warga, bahwa di tengah pandemi covid-19 ini mari kita menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan selalu mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan Protokol Kesehatan khususnya di Kecamatan Menyuke agar masyarakat terhindari dari wabah covid-19 tersebut,” ungkap Briptu Efdi.
Penulis : Timotius Niko









