Mempawah Hulu – Dalam rangka mendisiplinkan warga tentang protokol kesehatan diterapkan dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kecamatan Mempawah Hulu , firkopincam kecamatan Mempawah Hulu laksanakan ops yustisi. Kamis ( 20/5/2021) siang.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Mempawah Hulu beserta staf kecamatan , Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni beserta anggota, Anggota koramil karangan, dan Kepala Puskesmas beserta staf
Camat Mempawah Hulu Prescila Angela pada pada saat pelaksanaan kegiatan ops yustisi mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam rangka Penanganan dan pencegahan Covid-19 khususnya dikecamatsn Mempawah Hulu .ucapnya
Dalam kegiatan tersebut kita juga mensosialisasikan Perbup No. 41 Tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni saat dihubungi mengatakan Bahwa kegiatan ops yustisi yang dilakukan oleh forkopincam Mempawah Hulu ini guna mencegah terjadinya penularan Virus Covid-19 dan memberikan pemahaman kepada warga terkait bahayanya Virus Covid-19. Ucapnya
Sementara itu Kapuskesmas Karangan Marta Rahayu usai kegiatan menyampaiakan bahwa Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat kita juga melakukan Pegambilan SWAB/PCR ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker. Ucapnya
Hal ini kita lakukan mengingat semakin hari angka penyebaran virus semakin meningkat, dan tingkat kesadaran masyarakat akan patuhi protokol kesehatan semakin menurun.
Harapannya dengan kita melaksanakan pengambilan SWAB/PCR bagi pelanggar protokol kesehatan ditempat menimbulkan efek jera sehingga masyarakat sadar dan kembali patuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid19 dan semoga pandemi virus covid ini segera berakhir.
Penulis: Widi










