Home / TNI

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:44 WIB

Babinsa Koramil Sengah Temila Dampingi Vaksinasi Purnawirawan TNI dan Warakawuri

Landak – Serma Damianus Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila turut serta mendampingi kegiatan vaksinasi tahap kedua dosis pertama bagi pelayan publik dan orang lanjut usia termasuk Purnawirawan TNI dan Warakawuri di lantai 2 Puskesmas Pahauman, Kamis (10/6/2021).

Terdapat dua orang purnawirawan TNI yang divaksin, Markus 62, Markus Umar 57, dua orang warakawuri, Seselia Sudarmi 60 dan Hajijah 62 thn. Mereka berdomisili di Desa Pahauman, Paloan dan Keranji Paidang. Jenis vaksin yang diberikan adalah Coronavac atau Vaksin Sinovac yang memiliki efek perlindungan terhadap Covid 19 sebesar 65,3 persen.

Saat ditemui diruang kerjanya, Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi mengatakan, ada tiga manfaat yang diperoleh jika mendapat vaksin Covid 19, yaitu menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid, mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) serta meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.

Baca juga  Serbuan Vaksinasi Masif Dilakukan Di Kecamatan Sengah Temila

“Manfaat vaksin Covid 19 tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial. Jika sebagian besar masyarakat sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit Covid 19, maka kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa pulih kembali seperti sediakala,” ucap Letda Arm Suwandi.

Sementara itu Kepala Puskesmas Pahauman Budi Santosa menjelaskan, saat ini jumlah vaksin yang tersedia masih belum cukup untuk diberikan kepada semua masyarakat sekaligus. Untuk itu, ada tiga kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksin Covid 19 terlebih dahulu.

Baca juga  Pemerintah Kabupaten Landak Beri Perhatian Besar Bagi Para Guru Untuk Vaksinasi

“Kelompok yang diprioritaskan disuntik vaksin adalah yang pertama tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi untuk terinfeksi dan menularkan Covid 19, kedua orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi tertular dan menularkan Covid 19 karena tidak dapat menjaga jarak secara efektif, seperti anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya, dan yang ketiga orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbit) dengan risiko kematian tinggi bila terkena Covid 19, termasuk lansia, purnawirawan TNI dan warakawuri,” jelas Budi. (MPh1201)

Share :

Baca Juga

TNI

Danramil Beserta Anggota Berikan Surprise HUT Bhayangkara Ke 78 Ke Polsek/Mph Hulu

TNI

Pangdam XII/Tpr Pimpin Rakor Pengamanan VVIP Kunker Wakil Presiden

TNI

Hari Jadi Kota Sintang Ke 657, Dandim 1205/Stg Buka Lomba Burung Berkicau

TNI

Kodim 1207/BS Gelar Lomba Yel-Yel dan PBB

TNI

Persit Koorcabrem 121 Tingkatkan Kerjasama Dengan Bakat 3 Briged TDM

TNI

Sambut Bulan Ramadhan, Satgas Yonmek 643/Wns Rehab Masjid Al-Hidayah

TNI

Kapendam XII/Tpr :  Luka Pada Kening Danramil Sei Kakap Bukan Terkena Tembakan

TNI

Antisipasi Perkembangan Situasi, Kodam XII/Tpr Ikuti Apel Gelar Kesiapsiagaan TNI AD TA 2022
error: Content is protected !!