MENYUKE – Kanit Sabhara Polsek Menyuke Hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 pukul 21.00 Wib melaksanakan kegiatan Sosialisasi penegakkan Protokol kesehatan Covid-19 di Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.
Untuk sasaran kegiatan kepada seluruh pemilik usaha dan pengunjung dan kegiatan tersebut hadir diantaranya Kepala puskesmas Darit Bapak, Edi beserta 6 Tenaga medis, Camat Menyuke yang diwakilkan oleh Sdra. Heri, Kapolsek menyuke yang diwakilkan oleh Kanit Sabhara Polsek Menyuke Aipda Rian Sukma Putra, Danramil Menyuke yang diwakilkan oleh 2 Dua Anggota Koramil Menyuke dan Kepala desa Darit Bapak Krisbiantiro.
Sosialisasi penegakkan Protokol kesehatan Covid-19 ini adalah dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Virus Covid 19 di Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.
Saat di konfirmasi ke tempat terpisah Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman Mengatakan. Dengan diperpanjangnya kegiatan PPKM Mikro maka setiap tempat usaha agar tidak beroperasi atau membuka tempat usaha lewat dari jam 21.00 wib.
Dan kepada pemilik tempat usaha dan pengunjung agar mematuhi prokes Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah.
Apabila pemilik tempat usaha dan pengunjung masih beroperasi atau atau berada di tempat usaha di atas jam 21.00 Wib, Maka akan dilakukan tes SWAB di ditempat oleh Tenaga medis Puskesmas Darit,” Ungkap Kapolsek Menyuke.
Penulis : Timotius Niko











