MENYUKE – Mencegah penyebaran Virus Corona atau Virus Covid-19 ke wilayah Kecamatan Menyuke Personil Polsek Menyuke laksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang melintasi di Depan Mako Polsek Menyuke, Jum’at (11/06/2021) Siang.
Kegiatan tersebut digelar oleh Personil Polsek Menyuke kepada warga masyarakat yang melintas atau yang melewati di depan mako Polsek yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, di imbau untuk mengunakan masker pada saat keluar rumah.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman Saragih mengatakan. Kegiatan Operasi yustisi yang lakukan oleh Anggotanya untuk penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang menerapkan 5M seperti megunakan masker pada saat keluar rumah atau pada saat berkendaraan, mencuci tangan setelah beraktifitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari penyakit Virus Covid-19 tersebut.
“Dalam penindakan dilapanggan memberikan” TEGURAN” dan membagikan masker gratis kepada pengendara yang melintas di jalan Raya Darit-Bengkayang yang tidak memakai masker,” Ungkap Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko










