Home / Pemda Landak

Rabu, 16 Juni 2021 - 10:08 WIB

Pupuk Bersubsidi Kosong, Bupati Landak Surati Gubernur Kalimantan Barat

LANDAK  – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyurati Gubernur Kalimantan Barat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di kabupaten Landak melalui Surat Bupati Landak tanggal 15 Juni 2021 kepada Gubernur Kalimantan Barat dengan perihal Penyampaian Data Kekosongan Pupuk Bersubsidi di tingkat lini IV (Kios Pengecer).

“Stok pupuk bersubsidi dikios pengecer resmi sudah habis sejak bulan mei, kami menyurati Gubernur agar ada solusi dari provinsi terkait kekosongan pupuk bersubsidi di Kabupaten Landak, karena saat ini para petani sudah memasuki masa tanam dan pupuk sangat diperlukan bagi mereka,” ucap Karolin di Ngabang, selasa (16/06/21).

Bupati Karolin menjelaskan keperluan kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Landak sesuai usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) pada sitem e-RDKK sesuai jenisnya adalah pupuk Urea sebanyak 18.870,95 ton, SP-36 sebanyak 978,99 ton, ZA sebanyak 549,45 ton, NPK sebanyak 35.688,03 ton, dan pupuk Organik sebanyak 21.147,04 ton.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Terima Taklimat Akhir Wasrik Current Audit Itjenad TA 2021

“Kebutuhan pupuk bersubsidi kami sudah mengusulkan melalui e-RDKK, namun kuota pupuk yang didapat Kabupaten Landak sesuai SK Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar No. 21 Th 2021 tentang Alokasi Pupuk Beersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2021 menurut jenis pupuk dan sebaran kabupaten/kota Provinsi Kalbar sesuai jenisnya yakni pupuk Urea sebanyak 25.259,22 ton, SP-36 sebanyak 1.307,58 ton, ZA sebanyak 667,72 ton, NPK sebanyak 11.787,76 ton, Pupuk Organik Granul sebanyak 1.469,76 ton dan Pupuk Organik Cair sebanyak 3.674,41 liter,” terang Karolin.

Baca juga  Penampakan Menteri Kabinet Merah Putih Pagi ini Pakai Seragam Loreng Seperti Tentara

Bupati berharap agar kekosongan pupuk bersubsidi di Kabupaten Landak dapat segera ditangani secara bersama-sama dalam pemenuhan kebutuhan para petani.

“Kami berharap pemerintah provinsi melalui gubernur dapat bersama-sama memberikan solusi kepada para petani kita di Kabupaten Landak terkait kekosongan pupuk di tingkat pengecer ini, agar mereka dapat melaksanakan masa tanam sesuai jadwal dan tepat waktu,” tutup Karolin.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jendral Pajak

Pemda Landak

BPN Landak Masih Kekurangan ASN

Pemda Landak

Pemkab Landak Menyelenggarakan Acara Ramah Tamah Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77

Pemda Landak

Landak Bersholawat Bersama Ustadz Lahzami As’ad Usman Menggema di Masjid Jami’ Keraton Ismahayana

Pemda Landak

Karolin : Penyesuaian RPJMD 2017-2022 Bersinergi dan Tepat Sasaran Dengan Visi dan Misi Bupati

Pemda Landak

Pelaku Curanmor Ditangkap, Usianya Masih Dibawah Umur

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan APIP

Pemda Landak

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Pj. Bupati Landak: Jaga Kondusifitas
error: Content is protected !!