Home / TNI

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:38 WIB

Babinsa Bersama Kades Banying Bahas Fungsi Posko PPKM Skala Mikro

Landak – Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila melaksanakan kegiatan rapat pembahasan fungsi dan pembentukan Posko Satgas PPKM skala mikro di Kantor Desa Banying bersama Kades, Kapuskesmas Sidas dan seluruh perangkat desa Banying, Jumat (18/6/2021).

Dalam hal pembentukan Pos Komando (Posko) PPKM tingkat Desa bertujuan untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Posko PPKM memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid 19 di tingkat Desa.

Fungsi pertama, pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas. Fungsi kedua, penanganan yaitu mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT). Fungsi ketiga, Pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Dan fungsi keempat, Pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik. Untuk keanggotaan PPKM terdiri dari Kades sebagai ketua, Sekdes sebagai wakil ketua, perangkat desa sebagai pelaksana, Pol PP, BPBD, Puskesmas setempat, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra pelaksana.

Baca juga  Kasdam XII/Tpr Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru Abit Diklapa I dan Abit Dikmaba

Saat ditemui, Koptu Suhud Babinsa Koramil Sengah Temila mengatakan, PPKM skala mikro kembali diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Landak dari tanggal 15 kemarin sampai dengan tanggal 28 Juni mendatang. Hal ini dikarenakan belum ada penurunan penyebaran Covid yang signifikan.

“Diharapkan tim yang tergabung dalam Satgas PPKM skala mikro dapat bekerjasama dengan baik dan maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid di Desa Banying ini,” ucap Koptu Suhud.

Sementara itu, Kepala Desa Banying Suparman mengatakan, meskipun warga desa Banying jauh dari perkotaan dan sebagian besar pekerjaannya adalah petani namun bukan tidak mungkin bisa terinfeksi virus Covid, untuk itu dia mengharapkan warga desanya tetap mematuhi protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun.

Baca juga  Jajaran Kodim 1011/Kuala Kapuas, Sosialisasikan Penerimaan Prajurit

“Saya mengharapkan warga desa saya patuh dan taat kepada perangkat desa baik Kadus dan Ketua RT selaku Tim Satgas PPKM yang menyerukan penegakan protokol kesehatan di tiap dusun agar desa kita terhindar dari penularan virus Covid yang masif sekarang ini,” pesan Suparman. (Mph1201)

Share :

Baca Juga

TNI

Kasdam XII/Tpr Terima Paparan Renlakgiat TMMD ke-115

TNI

Pangdam XII/Tpr Tinjau Pos Penyekatan Batu Layang dan Sungai Ambawang

TNI

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Tingkat Pusat Penerimaan Cata PK Reguler dan Keagamaan Gel. II TA 2022

TNI

Pemkab Landak Entaskan Status Desa Sangat Tertinggal

TNI

Babinsa Sei Muntik Dampingi Poktan Golai Panen Padi

TNI

Bentuk Satgas Desa, Upaya Koramil Kubu Tekan Laju Penyebaran Covid-19

TNI

Karya Bakti Babinsa Koramil 07/Air Besar Dan Warga Di Desa Sepangah Menjelang HUT TNI Ke-80

TNI

Danramil Mempawah Hulu Jadi Wasit Turnamen Sepak Bola Wanita HUT TNI ke-80
error: Content is protected !!