Mempawah Hulu – Bertempat di Aula SMPN 1 Mempawah Hulu telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Zona PPDB SMPN 1 Mempawah Hulu dan Tata tertib berkendaraan yang dilaksanakan oleh SMPN 1 Mempawah Hulu. Jumat 18/6/2021
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mempawah Hulu diwakili oleh Kasi kesos sdra Hendri, Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni, Danramil karangan diwakili Sertu Suparno, Kepala Sekolah SMPN 1 AMempawah Hulu Arfan S.pd beserta Staf, Para Kepala Desa yang masuk dalam Zona PPDB , Kepala Sekolah Swasta yang masuk dalam Zona PPDB, Ketua Komite SMPN 1 Mempawah Hulu
Dan Pengawas tingkat SMP.
Kepala Sekolah SMPN 1 Mempawah Hulu Bapak Arpan S.Pd dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan pada hari ini terkait dengan surat edaran bupati Landak Nomor 420/240/DISDIKBUD/2021 tanggal 15 maret 2021 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Terkait hal tersebut diatas bahwa SMPN 1 Mempawah Hulu akan membuka pendaftaran PPDB yaitu tanggal 28 juni – 3 juli 2021 dengan Daya tampung rombongan belajar 7 kelas X 30 siswa = 210 siswa, yang mana ada 14 sekolag Dasar yang masuk dalam zonasi yang bisa mendaftarkan diri di SMPN 1 Mempawah Hulu.Ucapnya
” Ditengah pandemi saat ini untuk meminimalisir kerumunan, SD yang masuk zonasi dan prioritas berkas akan dijemput oleh panitia PPDN SMPN 1 Mempawah Hulu”
Selanjutnya Kepala Sekolah menyampaikan Terkait berlalu lintas, bahwa pihak sekolah mengambil kebijakan mulai tahun ajaran 2021/2022 peserta didik SMPN 1 Mempawah Hulu tidak diperkenankan untuk mengendarai sepeda motor sendiri kesekolah kecuali diantar orang tua/wali.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni dalam sambutannya sangat mendukung dengan wacana yang dibuat SMPN 1 Mempawah Hulu, terlebih lagi dengan larangan penggunaan sepeda motor bagi peserta didik mengingat selama ini sering kali terjadi laka lantas yang melibatkan anak anak yang secara usia belum layak untuk berkendara. Ucapnya
Selanjutnya terkait dengan pandemi, Kapolsek menghimbau dan mengajak para peserta untuk bersama-sama mensukseskan program dari pemerintah yaitu Vaksinasi yang saat ini digalakkan pemerintah serta tetap Patuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
Penulis: Widi










