MENYUKE – Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Virus Vovid-19 Kepala sentral pelayanan Kepolisian terpadu regu II Polsek Menyuke Polres Landak mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Virus Corona atau Virus Covid-19 di Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Kamis (17/06/2021) Malam.
Kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 yang diberikan Bripka Joko Prianto berupa menghimbau dan mengajak kepada warga masyarakat di Desa Darit dalam upaya untuk pencegahan Virus Corona atau Virus Covid-19 dengan menerapkan 5M.
Kepada warga masyarakat Kecamatan Menyuke di imbau untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 atau 5M, seperti selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan aktifitas, mengunakan Masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan siapapun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menjaga imunitas tubuhnya dengan sering berolah raga secara rutin dan teratur juga mengkosumsi makanan yang bergizi agar warga terhindar dari Virus Corana atau Virus Covid-19 tersebut,” uncapnya.
Penulis : Timotius Niko









