Landak – Guna mensukseskan program pemerintah dalam hal Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, Binmas Polres Landak laksanakan imbauan.
Aipda Suriansyah selaku Ps. Kanit Bintibsos di dampingi Aipda Karmin selaku Ps. Kaurmintu Binmas Polres Landak imbau jamaah Masjid Al Mujahadah yang terletak di Desa Tebedak Kecamatan Ngabang. Jum’at (2/7/2021)
“Kami meng imbau kepada jamaah Masjid apabila ada yang belum vaksin untuk melaksanakan vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh” ucap Suriansyah
Ps. Kanit Bintibsos juga menyampaikan bahwa vaksin yang di programkan oleh pemerintah aman dan halal.
“Berdasarkan Fatwa MUI no 13 tahun 2021 ttg vaksin Covid 19 Halal dan tidak membatalkan Puasa oleh sebab itu kita tidak perlu ragu untuk vaksin” kata Suriansyah
Di tambahkan oleh Ps. Kanit Bintibsos dengan semakin meningkatnya jumlah terkonfirmasi Virus Covid-19 maka pemerintah memberlakukan PPKM Mikro
“Saat ini masyarakat yang terkonfirmasi Virus Covid-19 semakin meningkat oleh sebab itu pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mana kegiatan masyarakat pada malam hari di batasi guna mencegah penyebaran virus Covid-19” tambah Suriansyah
Penulis : Unggul