Menyuke – Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu regu II mendatangi tempat kejadian pencurian yang terjadi pada hari Senin Tanggal 5 Juli 2021 sekitar pukul 14.00 wib di Gereja Katolik Stasi Anik Dingir Kecamatan Menyuke, Kabupaten landak Landak.
Menurut keterangan yang mengetahui kejadian pencurian saudara Herdi hendak mengambil buku tabungan yg tertinggal didalam Gereja pada saat saudara Herdi akan masuk ke dalam gereje dan melihat gembok pintu depan sudah dalam keadaan rusak.
kemudian saudara Herdi langsung masuk kedalam gereja untuk melakukan pengecekan barang-barang yg hilang, dan melihat ampli sebanyak 2(dua) unit dan salon 2(dua) buah sudah hilang, kemudian saudara Herdi langsung menghubungi saksi rekannya Akim lewat via HP, tidak lama kemudian saudara Akim dan saudara Sudirman datang ke gereja tersebut untuk melakukan pengecekan bersama-sama dan melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak pengurus Gereja dan melaporkan kepada Anggota Polsek Menyuke Yang piket lewar Via HP.
Ke tempat terpisah saat di konfirmasi Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman mengatakan setelah anggota kami yang Piket jaga Mako Polsek Menyuke mengetahui tempat kejadian pencurian di Gereja Katholik Stasi Anik tersebut langsung menuju ke tempat kejadian pencurian, melakukan pengecekan tempat kejadian pencurian, mendatakan saksi-saksi yang mengetahui dan juga melakukan koordinasi dengan pihak gereja untuk melakukan pengecekan ruangan ke dalam Gereja bersama pihak pengurus Gereja.
“Adapun barang yg hilang berupa 2 buah Ampli 1(satu) merk SIMPONI dan 1(satu) merk Pro series) dan 2 buah speker merk BMB dengan nilai kerugian sekitar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah),” tegas kapolsek.
Penulis : Timotius Niko ( Humas Polsek Menyuke Polres Landak)









