Home / TNI

Selasa, 13 Juli 2021 - 08:45 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Gelar Rakor Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Prov Kalbar dan Kalteng

Kubu Raya, Senin (12/7/21) – Kodam XII/Tanjungpura bersama Kepolisian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kalbar dan Kalteng. Rapat berlangsung secara tatap muka dan daring dari Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.

Untuk rapat secara tatap muka di Makodam diikuti oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto dan unsur Forkopimda lainnya. Sedangkan untuk peserta lainnya mengikuti rapat secara video conference.

Rapat koordinasi ini sebagai tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan adanya lima daerah di wilayah Kodam XII/Tpr yang harus menerapkan PPKM Darurat mulai dari tanggal 12 sampai dengan 20 Juli 2021. Lima wilayah tersebut antara lain, untuk di Kalbar yaitu Pontianak dan Singkawang. Sedangkan di Kalteng yaitu Palangka Raya, Lamandau dan Sukamara.

Baca juga  Masuk Bulan Puasa, Babinsa Koramil 1011-11/Bahaur Monitoring Harga Kebutuhan Pokok

Usai pelaksanaan Rakor, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menjelaskan, kegiatan rapat tersebut membahas tentang pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kodam XII/Tpr yang meliputi wilayah Kalbar dan Kalteng.

Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menyebutkan, dalam PPKM Darurat ini Kodam XII/Tpr mengerahkan sebanyak 800 personel dalam rangka melaksanakan penebalan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.

Di Provinsi Kalbar, perkuatan akan dilaksanakan di Kodim 1207/Ptk, meliputi Kota Pontianak dan Kubu Raya. Kemudian di Kalimantan Tengah di Kodim 1016/Plk, Kodim 1017/Lmd dan Kodim 1014/Pbn untuk di wilayah Sukamara.

Baca juga  BMKG: Apakah Potensi Hujan Masih Terjadi di Awal Februari 2024? Begini Analisisnya POTENSI CUACA JABODETABEK

“Hari ini sudah disampaikan kegiatannya, mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik sampai dengan tanggal 20 ini bisa dikendalikan. Setelah itu kita mengharapkan juga menjadi PPKM Mikro biasa lagi,” kata Pangdam.

Sedangkan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji saat rapat salah satunya meminta kepada Bupati dan Walikota agar seluruh tempat tidur rumah sakit yang ada di wilayahnya 40 persen dialokasikan untuk penanganan pasien Covid-19.

“Terutama yang sudah diatas 50 persen, kalau yang masih dibawah 50 persen agar dibuat perencanaan nantinya. Ketika diatas 50 persen lalu langsung ditambah maksimal 40 persen,” pinta H. Sutarmidji. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Kodim 1210/Landak,Pam Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan

TNI

Koramil Mandor Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular

TNI

Menggunakan Sampan, Babinsa Jangkang Turut Cari Nenek 73 Tahun yang Hilang saat Memancing

TNI

Program Percepatan Desa Mandiri, Danramil Mandor Tinjau Lokasi

TNI

Babinsa Koramil Sengah Temila Bersama Perangkat Desa Olah Data PPKM Mikro Desa

TNI

Babinminvetcaddam XII/Tpr Siap Bantu Veteran RI

TNI

Satgas Pamtas Yonif 301 Amankan 975 Botol Miras Selama Ramadhan

TNI

Danrem 121/Abw Buka Opster TNI di Wilayah Perbatasan
error: Content is protected !!