Home / TNI

Selasa, 13 Juli 2021 - 08:45 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Gelar Rakor Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Prov Kalbar dan Kalteng

Kubu Raya, Senin (12/7/21) – Kodam XII/Tanjungpura bersama Kepolisian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kalbar dan Kalteng. Rapat berlangsung secara tatap muka dan daring dari Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.

Untuk rapat secara tatap muka di Makodam diikuti oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto dan unsur Forkopimda lainnya. Sedangkan untuk peserta lainnya mengikuti rapat secara video conference.

Rapat koordinasi ini sebagai tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan adanya lima daerah di wilayah Kodam XII/Tpr yang harus menerapkan PPKM Darurat mulai dari tanggal 12 sampai dengan 20 Juli 2021. Lima wilayah tersebut antara lain, untuk di Kalbar yaitu Pontianak dan Singkawang. Sedangkan di Kalteng yaitu Palangka Raya, Lamandau dan Sukamara.

Baca juga  Koramil 02/Mph Hulu, Kodim 1210/Landak Gelar Acara Syukuran Dalam Rangka HUT TNI Ke 79

Usai pelaksanaan Rakor, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menjelaskan, kegiatan rapat tersebut membahas tentang pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kodam XII/Tpr yang meliputi wilayah Kalbar dan Kalteng.

Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menyebutkan, dalam PPKM Darurat ini Kodam XII/Tpr mengerahkan sebanyak 800 personel dalam rangka melaksanakan penebalan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.

Di Provinsi Kalbar, perkuatan akan dilaksanakan di Kodim 1207/Ptk, meliputi Kota Pontianak dan Kubu Raya. Kemudian di Kalimantan Tengah di Kodim 1016/Plk, Kodim 1017/Lmd dan Kodim 1014/Pbn untuk di wilayah Sukamara.

Baca juga  Danrem Panju Panjung Menutup TMMD ke - 104 Palangkaraya

“Hari ini sudah disampaikan kegiatannya, mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik sampai dengan tanggal 20 ini bisa dikendalikan. Setelah itu kita mengharapkan juga menjadi PPKM Mikro biasa lagi,” kata Pangdam.

Sedangkan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji saat rapat salah satunya meminta kepada Bupati dan Walikota agar seluruh tempat tidur rumah sakit yang ada di wilayahnya 40 persen dialokasikan untuk penanganan pasien Covid-19.

“Terutama yang sudah diatas 50 persen, kalau yang masih dibawah 50 persen agar dibuat perencanaan nantinya. Ketika diatas 50 persen lalu langsung ditambah maksimal 40 persen,” pinta H. Sutarmidji. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Pimpin Rapat Evaluasi PPKM, Pangdam XII/Tpr : Jangan Lelah dan Kalah Hadapi Covid-19

TNI

Sukseskan Program TMMD, Kasdam XII/Tpr Ikuti Rakornis TMMD ke-133 TA 2022

TNI

Kodim 1210/Landak Gelar Lomba PBB Yang Diikuti Ratusan Pelajar Dalam Rangka HUT RI ke-79

TNI

TNI Angkatan Darat Siap Bantu Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan

TNI

Pemuda Diharapkan Mampu memfilter Informasi Yang Bersifat Destruktif

TNI

Pangdam XII/Tpr Beri Kado Terindah di HUT ke-75 Persit

TNI

Pangdam XII/Tpr Sambut Kedatangan Wakil Presiden di Kalbar

TNI

Songsong HUT Palad ke-73, Paldam XII/Tpr Gelar Donor Darah
error: Content is protected !!