Menyuke – Pada pagi hari Yang di lakukan oleh Personil Polsek Menyuke di tengah situasi pandemi Covid-19 melaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Menyuke, Rabu (14/07/2021).
Dengan melakukan Kegiatan operasi Yustisi hari ini menghimbau kepada warga masyarakat yang melintasi ke depan Mako Polsek Menyuke untuk mematuhi Protokol Kesehatan-19 mengunakan masker pada saat keluar rumah.
Operasi Yustisi tersebut yang di pimpin oleh Aipda Agustiyansah bersama personil Polsek Menyuke Lainnya.
Selain memberikan imbauan kepada warga masyarakat tentang pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kami dari Kepolisian Sektor Menyuke juga menghimbau kepada warga yang tidak menggunakan masker, agar mematuhi mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan 5M,” ungkapnya.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Polres Landak)









