Ngabang, Landak -Salah satu cara mencegah penyebaran virus Covid-19 adalah dengan melakukan imbauan dan ini lah yang di lakukan oleh Binmas Polres Landak selain meng imbau masyarakat di pertokoan ataupun pasar juga imbauan di tempat ibadah. Jum’at (06/08/21).
Kali ini Binmas Polres mengunjungi Masjid Raudhatul Ulum yang terletak di Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak dan sebelum imbauan melaksanakan Sholat Jum’at.
Aipda Suriansyah selaku Ps. Kanit Bintibsos mengampaikan kepada jamaah masjid yang berjumlah sekitar 20 jamaah saat ini PPKM Mikro masih berjalan.
“Berdasarkan Intruksi Bupati Landak Nomor : 632 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanggulangan Corona Virus Desiase 2019 di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desiase 2019 di Kabupaten Landak tanggal 2 Agustus 2021 bahwa PPKM Level 3 di perpanjang sejak tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021” ucap Suriansyah
Ps. Kanit Bintibsos juga mengatakan selain menerapkan protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M Jamaah Masjid juga di harapkan melakukan vaksin.
“Kami meng imbau kepada jamaah Masjid apabila ada yang belum vaksin untuk melaksanakan vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh” ucap Suriansyah
Ps. Kanit Bintibsos juga menyampaikan bahwa vaksin yang di programkan oleh pemerintah aman dan halal.
“Berdasarkan Fatwa MUI no 13 tahun 2021 ttg vaksin Covid 19 Halal dan tidak membatalkan Puasa oleh sebab itu kita tidak perlu ragu untuk vaksin” kata Suriansyah
Ustad Nurhadi selaku ketua masjid Raudhatul Ulum mengatakan bahwa sebagian jamaah sudah di vaksin.
“Terimakasih Pak atas imbauan nya dan mengenai vaksin, jamaah kami sudah ada beberapa yang melaksanakan vaksin” kata Ustad Nurhadi
Penulis : Unggul











